Tertibkan Pramuwisata Ilegal, HPI Manggarai Barat Lakukan Monitoring

Sabtu, 30 Januari 2021

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkembangan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkat. Apalagi Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi daerah pariwisata super premium oleh pemerintah pusat. 

Pramuwisata yang menjadi garis terdepan untuk mewartakan daerah ini langsung kepada wisatawan harus benar-benar profesional dan memiliki legalitas profesi yang jelas saat menjalankan tugas kepemanduannya, sehingga image pariwisata daerah ini akan tetap terjaga. Namun faktanya, masih banyak pramuwisata dan tour operator dari luar Pulau Flores yang masih ilegal dan tidak menggunakan jasa Pramuwisata lokal untuk meng-handle wisatawan ke setiap obyek wisata di Manggarai Barat. 

Menanggapi hal tersebut Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Cabang Manggarai Barat (Mabar), beberapa waktu lalu melakukan kegiatan monitoring dalam rangka menertibkan Pramuwisata dan tour operator ilegal dari luar Pulau Flores. 

Berikut hasil cuplikan wawancara eksklusif awak media ini dengan Ketua DPC HPI Mabar Sebastian Pandang A.md.Par, beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya.

Richard: Selamat sore Pak. Saya wartawan dari salah satu media cyber, ingin mewawancarai bapak terkait kegiatan monitoring yang dilakukan DPC HPI Mabar beberapa waktu yang lalu. Apa maksud dan tujuan dari kegiatan monitoring ini?

Sebastian: Maksud dan tujuannya adalah: 
Pertama: Untuk menertibkan pramuwisata dan tour operator ilegal yang berasal dari luar Pulau Flores yang tidak menggunakan jasa pramuwisata lokal. Kedua: Agar Pramuwisata lokal yang telah bergabung secara resmi di wadah DPC HPI Mabar dapat diberdayakan, sehingga konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat lokal benar-benar diterapkan. Ketiga: Untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah (Disparbud) dalam mengindentifikasi masalah yang terjadi di lapangan terkhusus berkaitan dengan pendataan terhadap Pemandu wisata dan tour operator dari luar yang tidak memiliki legalitas dalam menangani wisatawan yang berkunjung Manggarai Barat. Sehingga Pemda dapat menerbitkan regulasi untuk menertibkannya.

Richard: Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini?

Sebastian: Yang terlibat langsung dalam kegiatan ini adalah, saya sendiri sebagai ketua DPC HPI Mabar, seksi Organisasi, seksi Kesra, anggota DPC HPI Mabar dan Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat (ASKAWI)

Richard: Sejak kapan kegiatan ini dilakuakan?

Sebastian: Kegiatan ini dilakuakan sejak tanggal, 18-19 Desember, dan dilanjutkan pada tanggal, 22-23 Desember 2020.

Richard: Apa dasar hukum kegiatan monitoring yang dilakukan DPC HPI Mabar?

Sebastian: Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbud) No. 46 tahun 2018 tentang Kepemanduanwisata yang telah diberlakuakan sejak awal tahun 2019 silam.

Richard: Apakah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pariwisata mengetahui kegiatan monitoring ini?

Sebastian: Ya, tentu saja Pemda Mabar, dalam hal ini Dinas Pariwisata mengetahui kegiatan monitoring yang kami lakukan ini. Karena, sehari sebelum monitoring dilakukan, kami telah berkordinasi dengan Dinas Pariwisita setempat

Richard: Bagaimana tanggapan Pemda dalam hal ini Dinas Pariwisata mengenai hal ini?

Sebastian: Pada intinya, Pemda sangat mendukung dan mendorong kegiatan yang kami lakukan. Saat ini mereka sedang menunggu laporan dari hasil kegiatan monitoring tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

Richard: Haruskah wisawatan yang berlibur ke Manggarai Barat menggunakan jasa Pramuwisata lokal yang tergabung dalam wadah DPC HPI Mabar? dan mengapa?

Sebastian: Ya, semestinya demikian. Karena pada dasarnya wadah ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di suatu daerah. Pemandu wisata lokal tentu saja telah dibekali dengan pengetahuan dan informasi yang akurat tentang destinasi wisata yang ada di suatu daerah. Sehingga untuk menghindari kesalahan dalam memberikan informasi kepada wisatawan tentang destinasi wisata di daerah ini, tentu membutuhkan pemandu wisata lokal yang tahu dan paham tentang kondisi daerah setempat. Kesalahan dalam memberikan informasi kepada wisatawan kadang dapat membawah dampak buruk, baik terhadap wisatawan itu sendiri maupun terhadap image pariwisata di daerah ini.

Richard: Mengapa tour operator/pelaku bisnis pariwisata dan Pemandu wisata dari luar Flores dilarang meng-hadle sendiri tamunya ketika berkunjung ke destinasi wisata yang ada di seputaran Kabupaten Manggarai Barat?

Sebastian: Pertama: konsep pengembangan pariwata di daerah ini adalah kegiatan pariwisata berbasis komunitas lokal atau community based of tourism. Sehingga dampak dari kegiatan pariwisata mesti dapat menguntungkan masyarakat local, salah satunya adalah Pramuwisata setempat yang telah memiliki legalitas jelas dan tergabung dalam wadah DPC HPI Mabar. Kedua: pramuwisata lokal yang telah tergabung ke dalam wadah ini memiliki legalitas hukum untuk menghadle para wisatawan ke setiap destinasi wisata yang ada di wilayah kabupaten Manggarai Barat. Ketiga: mereka adalah orang lokal tentu saja memiliki pengetahuan lokal yang cukup untuk menjelaskan tentang potensi daerah kepada wisatawan.

Richard: Apa tindak lanjut dari DPC HPI Mabar setelah melakukan kegiatan monitoring?

Sebastian: Tindak lanjutnya adalah, secara teknis kami akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Pemda, terutama segala ketimpangan-ketimpangan yang kami temukan di lapangan selama monitoring berlangsung. Kemudian kami juga akan mendorong Pemda untuk menciptakan produk regulasi lokal lainnya seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk menertibkan segala ketimpangan-ketimpangan yang dimaksud.

Richard: Ketimpangan apa saja yang ditemukan selama monitoring tersebut? 

Sebastian: Ketimpangan-ketimpangan tersebut diantaranya: Pertama: Banyak tour operator dan pelaku bisnis pariwisata dari luar Pulau Flores yang tidak menggunakan jasa pelayanan guide lokal. Bahkan mereka menggunakan guide yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Ada juga tour operator yang tidak memiliki izin usaha, dan tidak bekerjasama dengan Agen wisata lokal yang ada di daerah ini. Tentu saja hal ini akan berimbas pada minusnya pembayaran retribuy atau pajak dari usaha pariwisata ke daerah. Dan masih banyak ketimpangan lain yang kami temukan selam kegiatan tersebut yang semuanya akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Richard: Apa masukan Bapak kepada pemerintah daerah (Pemda) dan juga masukan terhadap Agen wisata atau pelaku bisnis pariwisata yang menjual paket wisata ke Manggarai Barat dan sekitarnya?

Sebastian: Masukan kepada Pemda Mabar agar Peraturan Bupati (Perbud) yang telah disahkan mesti perlu dikaji atau dievaluasi lagi, karena saya melihat bahwa Perbud ini belum dijalankan secara optimal. Contoh Pemda belum melakukan sweeping untuk menertibkan guide illegal dari luar Mabar atas perintah Perbud ini. Kemudian Pemda perlu menerbitkan regulasi untuk lembaga kepariwisataan lainnya seperti Perda tentang Travel Agent, Hotel dan Angkutan Wisata dan lain-lain. Kemudian masukan untuk Agen wisata atau para Pelaku bisnis pariwisata dari luar Pulau Flores yang ingin menjual paket wisata ke wilayah Kabupaten Manggarai Barat agar sebisa mungkin menggunakan Pemandu wisata lokal untuk mendampingi tamunya saat berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Richard: Apa harapan Bapak setalah kegiatan monitoring ini dilaksanakan?

Bastian: Harapan saya, tentu harus ada perubahan secara positif dalam menjalankan usaha di bidang kepariwisataan di Mabar kedepannya. Dan semua pelaku pariwisata yang berasal dari luar Pulau Flores (tour operator, travel agent, pelaku bisnis pariwisata) agar dapat menggunakan jasa pelayanan yang berbasis lokal, sehingga profit dan benefit dapat dirasakan warga setempat. Sehingga konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat local (community based of tourism) akan terwujud dan tidak hanya sebatas slogan manis belaka.

Richard: Baiklah, Pak Sebastian. Saya mengucapakan, terima kasih banyak atas kesediaan bapak untuk diwawancarai pada sore hari ini. Semoga kita dapat bertemu lagi pada kesempatan lain. Saya berharap Pandemi Covid-19 ini akan cepat berlalu, sehingga kegiatan Pariwisata akan kembali berjalan normal. (*)

Penulis: Richard Bon