Bupati Kubu Raya Undang Lintas Sektor Terkait Pembatasan Perayaan Cap Gomeh

Jumat, 05 Februari 2021

KUBU RAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji SH M.Hum tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara Perayaan Imlek 2572 dan Cap Gomeh 2021. 

Surat Edaran yang di terbitkan pada Tanggal 8 Januari 2021 dan mulai di berlakukan pada tanggal 9 Januari s/d 28 Februari 2021 tersebut berisi poin-poin seperti dalam himbauan khususnya bagi TNI/POLRI, Jumat (5/2/2021). 

Dalam hal ini yang berperan dalam pengamanan, penjagaan serta kondusifitas di masyarakat, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana SIK MH, mengadakan rapat koordinasi terkait pengamanan perayaan Imlek yang dihadiri Bupati Kubu Raya, Dandim 1207/BS, Ketua DPRD Kubu Raya dan beberapa Kepala OPD se Kabupaten Kubu Raya.

Selanjutnya, juga dihadiri Kepala BMKG Kubu Raya, Pimpinan PT Angkasa Pura II (Persero) Supadio, Ketua FKUB Kalbar, Kepala Jasa Raharja, Ketua Panitia Cap Gomeh dan beberapa perwakilan Hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam rapat tersebut, Kapolres menegaskan agar pihak terkait melakukan persiapan sesuai dengan peran dan fungsi instansi masing-masing. Selanjutnya, guna mendukung program pengamanan Imlek 2572 dan Cap Gomeh 2021. 

Adapun peran dan fungsi dari seluruh pihak dan instansi sudah terlampir dalam surat undangan No. B/167/II/OPS.1.3.2021, tertanggal 3 Februari 2021.

Dalam sambutan Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan SH M.Kn, menyampaikan agar seluruh instansi terkait agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. 

“Kita semua harus mampu berperan dalam penanganan penyebaran Covid-19,  khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Pemerintahan Provinsi tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerjasama dan dukungan serta kerjasama dari pemerintah kabupaten,” kata Bupati Kubu Raya.

Ditambahkannya, peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan karena Kubu Raya adalah kabupaten terdekat dengan Kota Pontianak sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat dan merupakan daerah penunjang utama. (*)

Penulis: Ef Vicky