Dolly S Cibro Gebrak Meja Terkait Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kamis, 11 Februari 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -Puluhan guru kontrak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, terkait gaji yang mereka terima hanya sembilan bulan pada tahun 2020, Kamis, (11/2/2021).

Ditemui langsung Ketua Komisi A, Dolly S Cibro SH dan anggota DPRK lainnya untuk mengarahkan ke Komisi D agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian mengenai gaji honorer dihadiri perwakilan dari Disdikbud Subulussalam dan guru kontrak.

Dolly S Cibro SH, Ketua Komisi A DPRK Subulussalam yang memimpin RDP terkait penyelesaian masalah pemotongan gaji guru honorer, merasa geram dengan adanya tuduhan yang diterimanya diluaran. Isunya, bahwa DPRK Subulussalam memotong anggaran honorer pada tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi A Dolly, yang juga Banggar DPRK Subulussalam membantah adanya pemotongan.

"Tidak ada pemotongan anggaran gaji tenaga kontrak," tegasnya.
 
Ditengah berjalannya rapat, Dolly sempat merasa geram dan menggebrak meja.

"Tidak benar, kami DPRK Subulussalam memotong anggaran honor pegawai kontrak," katanya dengan nada kesal.

"Kami DPRK tidak ingin dijadikan kambing hitam untuk memotong anggaran honor pegawai kontrak. Mengenai pendidikan dan kesehatan di Subulussalam ini menjadi skala prioritas," imbuhnya dengan tegas.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi A Bahagia Maha, terkait pemotongan gaji guru kontrak.

"Batalkan pembelanjaan yang lain. Prioritaskan gaji guru kontrak," tukasnya.

Komisi D DPRK Dedi, meminta pihak Disdikbud untuk membuat Perwako," jawabnya.

Salah seorang guru kontrak, Jakfaruddin  menyampaikan keluh kesahnya terkait dengan pemotongan gaji guru honorer.

"Kami ini mengurusi anak orang, tolonglah kami, setiap tahun kami terus begini. Kami ingin tidak seperti ini lagi yang harus mengadu ke DPRK," katanya seraya mengeluh.

Ia berharap ditahun ini mereka dapat menerima honor 12 bulan penuh.

"Sisa honor yang belum mereka terima akan segera dibayarkan," kata perwakilan Disdikbud  yang menghadiri RDP di DPRK Subulussalam. (*)

Penulis: Adi