Ismunandar: Jangan Hanya Numpang 'Cari Makan Saja' dan Berlagak Bak 'Penjajah'

Selasa, 23 Februari 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Menyikapi Hearing yang dilaksanakan di Ruang Cempaka kantor DPRD Kota Dumai, Senin kemarin (22/2/2021), Mawardi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Dumai dan juga Koordinator Komisi I DPRD Dumai menyampaikan kekesalannya atas apa yang terjadi kepada para pekerja Eks Security Citimall Dumai.

"Awalnya saya menyangka Hearing yang dilaksanakan tadi hanya terkait masalah keterlambatan pembayaran gaji, rupanya kawan-kawan kita ini juga tidak dipekerjakan lagi. Makanya tadi saya secara spontan emosi dan menggebrak meja," kata Mawardi.

Ungkapnya, hal ini sudah tidak manusiawi lagi. Pekerja hanya menuntut haknya, tetapi malah tidak dipekerjakan lagi dan juga gaji serta hak Pekerja belum dibayarkan.

Menurutnya Mawardi lagi, banyak hal-hal yang harus dibenahi bersama. 

Dalam catatannya, ini merupakan langkah  beberapa hal yang harus dibenahi terkait masalah puluhan eks Security Citimall Dumai sebagai berikut:

- Citimall telah melakukan kelalaian terkait hak-hak buruh / tenaga keamanan (Security),

- Kelalaian ini mengakibatkan ada yang dizalimi yaitu pekerja,

- Ditegaskan agar hak-hak pekerja segera diberikan,

- Hukum harus ditegakkan atas PT. Trans Dana Profitri (TDP) selaku perusahaan Subcon keamanan di Citimall Dumai, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.

- DPRD Dumai dengan tegas tidak ingin orang yang menuntut haknya, malah diberhentikan dan ini sangat tidak adil. 

"Kalian sudah berbuat zolim dan tidak adil, jika kalian lari dari tuntutan dunia sungguh kalian tidak akan dapat lari dari hukum di akhirat," papar Mawardi yang berasal dari PKS Kota Dumai.

Selanjutnya, Mawardi meminta para eks tenaga keamanan (Security) untuk dikaryakan kembali.

"DPRD akan memanggil PT. Bumi Riau Perkasa (BRP) Subcon yang baru, karena mereka telah menyalahi prosedur dalam rekruitmen tenaga kerja," imbuh Bendahara DPD PKS Dumai ini dengan tegas.

Ditempat terpisah, Ketua Konsolidasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Ismudandar menyampaikan bahwa sebagai aktivis buruh meminta ketegasan dari pihak penegak aturan khususnya dibidang ketenagakerjaan.

"Agar perusahaan yang datang mencari makan di Kota Dumai jangan berlagak seperti 'penjajah' dan sesuka hati perutnya saja membuat aturan sendiri tanpa mengindahkan aturan yang berlaku di Republik Indonesia pada umumnya dan di Kota Dumai khususnya," tegas Ismudandar yang juga Ketua FAP-Tekal Kota Dumai.

Selanjutnya, Plt Disnakertrans Dumai Parulian Siregar juga mengatakan bahwa Pihak Citimall dan vendor barunya (PT. BRP) belum melaporkan tenaga kerjanya pada bidang pengamanan (Security) tersebut diinstansi yang dipimpinnya.

"Ya, pihak Citimall dan vendor belum ada melaporkan tenaga kerja di Disnakertrans Dumai," jawab Parulian.

Melalui pesan singkat WhatsApp ketika dikonfirmasi Manager Citimall Dumai Fenzrial, ia menyatakan bahwa Management Citimall Dumai beritikad baik dalam hal penyelesaian permasalahan tersebut.

"Kami selalu hadir dalam setiap diskusi dan kami berupaya untuk mempercepat pembayaran ke PT. TDP," ucap pria yang akrab disapa Al.

"Terkait rekruitmen tenaga kerja yang baru di Vendor PT. BRP, semua kami serahkan kepada vendor tersebut. Kami juga tidak mengetahui proses rekruitmennya seperti apa," sebut Al.

Lebih lanjut awak media mencoba meminta kontak person pimpinan atau pengurus PT. BRP kepada Fenzrial karena adanya dugaan intervensi dari pihak Citimall kepada PT. BRP terkait masalah Rekruitmen.

"Maaf untuk nomor tidak bisa saya berikan karena saya tidak diizinkan untuk menshare nomor tersebut tanpa izin yang bersangkutan," tukasnya. (*)

Penulis: Iwan Ziro