Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka

Rabu, 03 Februari 2021

ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.

“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.

Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin. 

Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.

Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.

"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)

Penulis: Indriansyah Putra