Pihak Kepolisian Semprot Disinfektan di Kelurahan Jatirahayu

Selasa, 09 Februari 2021

BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 23 RW di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat disemprot disinfektan oleh pihak kepolisian. Hal ini guna menekan penyebaran virus Corona.

"Melakukan penyemprotan secara serentak di 23 rukun warga (RW), 171 rukun tetangga di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati," ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Penyemprotan disinfektan itu dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) kemarin. Kegiatan ini dilakukan selama 14 hari berturut-turut.

"Penyemprotan dilaksanakan karena kelurahan Jatirahayu merupakan zona merah Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Pondok Gede dan penyemprotan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut," kata Jimmy

Penyemprotan dilakukan anggota Polsek Pondok Gede dibantu 3 mobil Palang Merah Indonesia. Selain jalan-jalan di Jatirahayu, penyemprotan menyasar rumah-rumah ibadah.

Dalam kesempatan yang sama, Jimmy juga mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.

"Rajin mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menghindari kontak fisik dengan orang lain social distancing, menghindari pertemuan dengan melibatkan orang banyak," terangnya. (*)

Penulis: Dimas