Proyek Jembatan Penghubung Jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Longkib Diduga Sarat Masalah

Rabu, 17 Februari 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berawal adanya informasi dari pihak pekerja proyek jembatan penghubung jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam diduga sarat masalah.

Pekerjaan proyek jembatan oleh CV. KANPURA ALAM NANGGROE bersumber dari dana otsus Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp 9.400.000.000 (Sembilan milyar empat ratus juta rupiah) dengan masa kerja 73 hari kalender.

Disinyalir, (H) salah seorang pekerja bersama rekan seprofesinya menyampaikan ke awak media ini mengenai upah mereka yang belum diterima hingga hari ini berkisar Rp 60 juta. "Saya dan rekan lainnya belum menerima upah gaji kerja kami sampai saat ini," katanya.

Dia juga menduga kegiatan pekerjaan proyek jembatan asal jadi dikarenakan mengejar waktu. "Jika pekerjaan asal jadi yang rugi uang Negara, dan masyarakat Subulussalam yang penerima manfaat,"tambahnya.

Sebelumnya, pihak konsultan CV. Ar Jaya saat dikonfirmasi sudah pernah menyurati pihak rekanan kontraktor dan tembusan Dinas PUPR kota subulussalam. Alhasil rekanan kontraktor tidak mengindahkan surat teguran tersebut.

"Kami hanya melakukan pengawasan sampai 31 Desember 2020, mencapai 57% pekerjaan,"katanya, Rabu (17/2/2021).

Disamping itu beberapa warga Kota Subulussalam juga sama menyampaikan teguran secara langsung terkait pekerjaan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam Ahmad Rambe mengharapkan agar terkait persoalan upah pekerja harus segera diselesaikan
dan meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terkait adanya informasi pekerjaan jembatan yang diduga sarat masalah tersebut.

Disamping itu meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Ir Alhaddin agar dalam waktu dekat ini segera menyurati BPKP. (*)

Penulis: Juliadi