Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Bukit Kapur

Sabtu, 20 Februari 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni AMS (35) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (19/2/2021).

AMS (35) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur usai melakukan tindak pidana pencurian di areal parkir pull PT. Transco Multi Indonesia, Jalan Soekarno-Hatta, RT. 007, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Bersama AMS (35) turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) unit Baterai 70A merk GS, uang tunai senilai Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah gergaji besi dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma warna Hitam BM 2021 RH.

Kepada rekan media, Sabtu (20/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) unit baterai mobil Colt Diesel di areal parkir pull PT. Transco Multi Indonesia sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 2.800.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)