Terpampang Spanduk di Depan Citimall Dumai "Mohon Lunasi Gaji Kami''

Rabu, 10 Februari 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) bersama para eks Security Citimall Dumai melakukan pengaduan ke DPRD terkait gaji dari bulan Desember 2020 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT. Trans Dana Profitri (TDP).

Kedatangan tersebut disambut oleh Wakil Ketua Komisi I Edison SH, Rabu (10/2/2021). Dikatakannya, sesuai hasil Hearing yang telah diadakan, Rabu (27/1/2021), maka Disnakertrans Kota Dumai akan memanggil pihak PT. Paramarta Rolas Jaya (Citimall Dumai) dan PT. TDP, Jumat (29/1/2021) lalu.

“Insya Allah kami dari Komisi I DPRD akan membuat surat pemanggilan tentang permasalahan gaji eks Security Citimall kepada Disnakertrans Kota Dumai, Disnakertrans Provinsi Riau bidang pengawasan, PT. PRJ dan PT. TDP pada hari Senin (15/2/2021), untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran gaji eks Security Citimall Dumai ini,” tukas Edison.

Ismunandar, Ketua Konsolidasi SBSI mengatakan, bahwa ia sangat kesal akan sikap perusahaan yang tidak menghargai dan mentaati aturan Disnaker Dumai.

“Secara kelembagaan, oleh karena itu kita akan terus memperjuangkan sampai hak buruh bisa di terima berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucap pria berbadan gempal yang akrab disapa Nandar Ngah.

“Tuntutan kami bukan hanya sebatas masalah upah yang tidak dibayar, tetapi kami meminta kepada Disnaker Provinsi Riau untuk mengeluarkan Nota Penetapan terkait kelebihan jam kerja yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan, karena para pekerja bekerja 12 jam dalam sehari dan ini sangat melanggar aturan yang ada,” sebut Nandar Ngah lagi.

Ditambahkannya, dengan kejadian ini, apapun ceritanya, dengan sendirinya pihak perusahaan telah memprovokasi pekerja dan sengaja menciptakan suasana yang tidak kondusif di Kota Dumai.

“Saya berharap, jika ada perusahaan luar yang ingin berinvestasi di Dumai, jangan sampai membuat kerusuhan di sini. Silahkan cari tempat makan yang lain karena kami anak lokal diajarkan untuk menghargai tamu yang datang dengan baik, tetapi jika perusahaan luar Dumai yang bersikap kurang ajar dan membuat rusuh di Dumai ini, maka kami juga akan menjadi perusuh yang baik. Salam Teking dan Bingal,” tegasnya sembari berapi-api.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Plt Kadis Disnakertrans kota Dumai Parulian, bahwa pada Jumat lalu (29/1), kami telah memanggil PT. PRJ (Citimall) dan PT. TDP, agar masing-masing pihak segera menyelesaikan proses pembayaran, supaya hak-hak pekerja terbayarkan.

“Invoice sudah diajukan oleh pihak PT. TDP kepada Citimall. Namun keterangan dari pihak Citimall yang menyatakan bahwa prosesnya bukan ada di Dumai, tetapi adanya di pusat Jakarta, maka membutuhkan waktu lebih kurang 3 minggu. Kemaren pihak PT. TDP menelpon saya, mereka memberitahukan bahwa sudah mengajukan Invoice ke Citimall, tinggal menunggu pencairan, begitu sudah pencairan maka kami akan melakukan pembayaran kepada pekerja,” kata Plt Disnaker.

Humas Citimall Dumai Novri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, beliau menyebutkan bahwa saat ini berada Pekanbaru jadi memang kurang update akan masalah tersebut.

“Tetapi info yang saya dengar pihak TDP ada revisi berkas invoice karena mantan security kan per tanggal 23 Desember sudah tidak masuk kerja lagi, jadi itu tidak dihitung,” ucap Novri.

Ditambahkan Novri, hal ini sedang dilakukan revisi dan berkas hardcopynya juga harus dikirimkan ke Jakarta.

“Sebagai salah satu syarat untuk pembayaran Invoice tersebut, memang itu hanya masalah waktu. Bukan tidak dibayarkan dan sekarang dalam proses administrasi untuk pembayaran invoice ke pihak TDP,” tutupnya. *** 

Penulis: Iwan Ziro