Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Kamis, 04 Februari 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Dumai merasa resah dengan mulai maraknya peredaran uang palsu yang sangat mirip dengan uang asli. 
Uang pecahan 100.000 rupiah yang beredar di Pasar Senggol secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli. Dalam satu minggu ini sudah ada 4 korban pedagang di Pasar Senggol Dumai yang mendapatkan uang palsu tersebut.

Salah satunya Dony, pedagang pakaian jadi di Pasar Senggol  Kepada awak media ini menceritakan bahwa dia mendapat 2 lembar uang palsu dengan pecahan 100.000 pada Kamis (04/02/2021).

Menurut Dony, uang tersebut persis dengan uang asli dan dia sangat tidak menyangka bahwa uang tersebut adalah palsu.

Dony menjelaskan dia mengetahui bahwa uang tersebut palsu setelah dia menyetorkan uangnya ke Bank BRI Teras pasar senggol.

"Setelah saya setorkan uang untuk disimpan ke bank, pihak bank langsung memberitahu bahwa dalam lembaran uang saya ada uang palsu, pihak bank langsung menyita uang tersebut," jelas Dony.

Saat dikonfirmasi ke pihak bank tersebut menyebutkan bahwa dalam rentang waktu satu minggu sudah ada 4 orang pedagang di Pasar Senggol yang tertipu dengan uang palsu.

Tokoh masyarakat minang Dumai, Rinaldi Palamin SE menyayangkan hal itu terjadi pada para pedagang pasar yang dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sangat susah mendapatkan keuntungan, ditambah lagi tertipu dengan mendapat uang palsu tersebut.

"Sebagai orang Dumai yang sangat faham dengan situasi pedagang pasar, sangat mengutuk kejahatan peredaran uang palsu ini yang sangat meresahkan warga dan merugikan masyarakat," ucap Rinaldi yang juga aktif dalam Kegiatan masyarakat Ikatan Keluarga Minang Riau ini.

Rinaldi menambahkan terhadap para tersangka bisa dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara di atas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (*)


Penulis: Dedi Saputra