Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam

Senin, 15 Februari 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam kembali melaporkan sang kepala desa ke Inspektorat, Senin (15/2/2021). Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa sehingga tidak tepat sasaran.

S (46) merupakan mantan bendahara Desa Sikelang melaporkan kepala desanya ke inspektorat terkait penggunaan anggaran dana desa.

"Mohon segera diperiksa penggunaan anggaran dana desa dari TA 2015-2019, Ini kali kedua kami melaporkan Kepala Desa Sikelang mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa", ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan terkait pos anggaran belanja biaya operasional kepala dusun, pos anggaran belanja biaya oprasional BPK, pos anggaran belanja kegiatan PKK, pos anggaran belanja kegiatan PHBI, pos anggaran belanja penyusunan RKPK Kampung Sikelang, pos anggaran belanja penyusunan APBK Kampung Sikelang, pos anggaran belanja pembinaan pemuda.

Ketua DPC Ormas Laki Kota Subulussalam mengatakan siap untuk mendampingi warga yang membutuhkan dan meminta Inspektorat segera menanggapi terkait laporan warga tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Ketua LP Tipikor DPD Kota Subulussalam siap untuk mendampingi warga Desa Sikelang yang melapor ke Inspektorat.

Sementara itu, petugas verifikasi pengaduan Inspektorat Kota Subulussalam kepada awak media ini membenarkan adanya laporan warga Desa Sikelang tersebut. 

"Iya, benar tadi ada warga Desa Sikelang melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa, namun berkasnya belum lengkap sehingga belum lengkap diverifikasi" tutupnya. (*)

Penulis: Juliadi