Ahli Waris Amat Bin Kaian Kelola Budidaya Ikan Hias

Selasa, 09 Maret 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah mendapatkan kembali hak atas tanahnya seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi yang berlokasi di Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang. Tanah yang mana selama 13 tahun sempat diakui pihak lain ini, kini oleh ahli waris Amat bin Kaian makin giat memfungsikan lahan dengan membudidayakan ikan hias, yang saat ini sedang digandrungi masyarakat.

Menurut beberapa warga yang mengontrak tanah milik ahli waris Amat bin Kaian, memberikan tanggapan positif dengan adanya budidaya ikan hias tersebut, seperti, Teguh, Dori dan Wadi, yang senang karena ahli waris Amat bin Kaian telah mendapatkan kembali hak atas tanahnya dan memanfaatkan lahan di sini dengan membuat budidaya ikan hias. 

"Para ahli waris Pak Amat bisa membuka usaha di tanah milik sendiri dan juga lahan disini, jadi terlihat lebih rapih," ujar warga yang ditemui terpisah, di kediamannya masing-masing oleh awak media ini, Senin (8/3/2021).

"Alhamdulillah, tanah milik ahli waris Amat bin Kaian ini telah kita miliki kembali dan saat ini sudah kita manfaatkan untuk budidaya ikan hias, yang dikelola oleh para ahli waris Amat bin Kaian, dengan berbagai jenis ikan hias, seperti, guppy, black molly, blue elektrik dan ikan cupang, yang telah kami budidayakan," ujar NF, salah seorang ahli waris.  

"Kemudian, kami sebagai ahli waris Amat bin Kaian, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pengembalian hak atas tanah milik ahli waris Amat bin Kaian dan kami akan memanfaatkan dan mengelola budidaya ikan hias ini dengan sebaik-baiknya agar nanti di masa depan bisa bermanfaat untuk ahli waris Amat bin Kaian dan anak cucunya serta saya berharap, semoga budidaya ikan hias di sini, akan berkembang dan maju yang nantinya akan dikenal dan dijadikan tempat tujuan bagi para penggemar dan pencinta ikan hias," harap salah satu ahli waris Amat bin Kaian ini. (*)

Penulis: Akbar