Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?

Rabu, 10 Maret 2021

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Goto, nama panggilannya, salah seorang bandar narkotika jenis sabu, warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau di sebutkan sejumlah pihak sangat sulit di tangkap.

Konon katanya, Goto sudah 8 tahun berkecimpung dalam bisnis narkotika. Tersebut (Goto-red) dari mulai pengedar dan atau kaki tangan oleh seorang bandar besar yang juga warga Airmolek.

Kini jaringan Goto semakin besar dan membesar di sejumlah wilayah kecanatan di Kabupaten Inhu, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Kelayang, Sungai Lala, Lirik, Rengat Barat dan Seberida.

Menurut keterangan Hatta Munir, salah satu sumber media ini, menuturkan, bahwa jaringan peredaran narkoba milik Goto, sudah merambah ke lingkungan sekolah.

"Si Goto itu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Rumahnya ada di Airmolek, Lubuk Batu Jaya dan bahkan di Ukui, Pelalawan, Riau rumah Goto kabarnya juga ada," kata Hatta Munir kepada media ini beberapa waktu lalu.

Selama 8 tahun menjalani bisnis barang haram, lanjut Hatta Munir, sudah barang tentu banyak anak bangsa ini yang jadi korban dan terancam hancur masa depannya.

"Jika Goto tidak segera di tangkap, anak-anak usia sekolah di Inhu ini bakal di racuninya. Karena Goto menjual paket sabunya seharga Rp25 ribu, yang dapat dijangkau oleh anak-anak sekolah," tegas Hatta Munir.

Informasi yang beredar di beberapa wilayah kecamatan, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan Lubuk Batu Jaya dan sekitarnya, jaringan sabu milik Goto yang di edar luaskan oleh kaki tangannya itu telah merambah ke sekolah-sekolah dan pelosok desa.

Goto, beberapa tahun lalu hanya seorang kaki tangan dan juga pengedar dari seorang bandar besar sabu asal Airmolek, Alexander alias Alex (38), seorang mantan polisi di jajaran Polda Riau yang telah di Pecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan telah mendekam di sel tahanan Pulau Nusa Kambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah setelah di vonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Kini kembali tersiar kabar dan informasi terpacaya, penghasilan Goto dari penjualan sabu dalam satu hari hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Jika nilainya sudah sebesar itu maka bisa di pastikan kalau barang haram sabu milik Goto sudah berskala besar, hingga kiloan.

Sebagaimana dari pemberitaan di media massa selama ini, baik elektronik dan media online dan di koran-koran, harga sabu dalam satu kilogram mencapai miliaran rupiah. Yang jadi pertanyaan dan tanda tanya besar oleh sejumlah kalangan mulai dari masyarakat bawah hingga menengah keatas, mengapa seorang Goto, sangat sulit untuk di tangkap. Apakah seorang Goto saja tidak bisa di tangkap oleh aparat berwenang. 

Atau bisa saja, diduga kuat, ada permainan dari oknum aparat yang sengaja membeckinginnya dan atau melindunginya.
Atau barangkali, kuat dugaan, kalau Goto telah menyuap oknum aparat, sehingga Goto tidak di tangkap-tangkap. Ada apa?

Apakah Goto telah menggantikan posisi Alexander alias Alex, mantan bos besarnya dulu? Dan benarkah ada keterlibatan oknum aparat, sehingga jaringan dan kaki tangan Goto semakin meluas. (*)

Penulis: Yuswanto