Kepala Bappeda Subulussalam Tuding Defisit Anggaran Merupakan 'Warisan' Pemerintah Sebelumnya

Sabtu, 06 Maret 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sekretariat Daerah Kota Subulussalam menyikapi pemberitaan dibeberapa baik berita di media online dan maupun cetak tentang defisit serta utang daerah, Sabtu (6/3/2021).

Disampaikan dalam pres release itu. eesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa, Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI) Nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam, mengalami defisit kas nyata sebesar Rp 33 Miliar. 

Selanjutnya, juga memiliki utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada Tahun Anggaran 2018 sebesar 51 Miliar ini akan membebani APBK TA 2019.

Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah 
Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa 
Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI) Nomor 220.B/LHP/XVIII.BAC/06/2020 
tanggal 26 Juni 2020 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit kas nyata sebesar Rp. 43 miliar dan memiliki utang beban dan utang jangka pendek lainnya Tahun Anggaran 2019
sebesar 29 milliar yang akan membebani APBK 2020.

Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun anggaran 2020 masih dalam proses Pemeriksaan (audit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI).

Pada APBK Subulussalam TA 2020, Pemerintah Kota Subulussalam menganggarkan defisit sebesar Rp 3,4.Miliar. Selanjutnya, pada APBK TA 2021, Pemerintah Kota Subulussalam menganggarkan defisit sebesar 27 miliar.

Defisitnya anggaran APBK Subulussalam saat ini disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya defisit kas nyata, utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada 
tahun - tahun anggaran sebelumnya dan adanya bencana pandemi Covid-19.

Defisit kas nyata dan utang beban serta utang jangka pendek lainnya pada APBK 
Tahun Anggaran 2018 telah memberatkan dan membebani APBK 2019.

Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada APBK Tahun Anggaran 2019 telah memberatkan dan membebani APBK 2020.

Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada APBK Tahun Anggaran 2020 akan memberatkan dan membebani APBK 2021.

Bahwa Pandemi Covid -19 telah memberikan dampak signifikan terhadap APBD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020. 

Pendapatan dana transfer pusat pada APBD mengalami pengurangan sebesar 13,96%  atau sebesar Rp.64.526.370.194,00. Hal ini berkurang dari semula Rp. 461.953.306.120,00 menjadi Rp. 397.426.935.926,00.

"Akibat pengurangan ini banyak program pembangunan yang telah direncanakan harus dibatalkan seperti pembangunan Jalan Darul Aman – Bukit Alim dan pembangunan Jalan Buloh Dori – Darul Aman di Kecamatan Longkib serta
pembangunan Jalan Lae Soraya," papar Kepala Bappeda Subulussalam.

Disamping itu, juga banyak mata anggaran yang ada pada APBD juga dialihkan/direalokasi/di-refocusing untuk.penanganan Pandemi 
Covid-19. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Subulussalam saja, tetapi di seluruh 
daerah di Indonesia.

Bahwa Pandemi Covid -19 masih memberikan dampak signifikan terhadap APBD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021. Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota Subulussalam saat ini 
berusaha keras untuk mengatasi defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka.pendek lainnya secara bertahap. 

Ditambahkan, beberapa program pembangunan yang telah dibatalkan pada Tahun Anggaran 2020 telah direncanakan kembali untuk dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran ini, yaitu Pembangunan Jalan Buloh Dori –Darul Aman (Kecamatan Longkib) dan Pembangunan Jalan Lae Souraya.

Beberapa upaya yang dilakukan terhadap situasi defisit dan utang beban dan utang 
jangka pendek lainnya adalah melalui efisiensi program-program daerah dan dengan melakukan pinjaman daerah ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Bahwa defisit yang direncanakan pada APBK telah melalui pembahasan antara TAPK bersama Badan Anggaran DPRK Kota Subulussalam dan telah mendapatkan persetujuan Bersama yang dituangkan dalam Qanun Kota Subulussalam serta telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ia akan mengajak masyarakat Kota Subulussalam untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga program-program pembangunan yang telah dibatalkan dapat dilaksanakan kembali.

"Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai penjelasan atas pemberitaan yang beredar di media berita online dan media sosial tentang defisit dan utang daerah Pemerintah Kota Subulussalam. Semoga dengan penjelasan ini menjadi perhatian dan dapat dimaklumi," tandasnya.

Disampaikan kepala Bappeda terjadinya defisit tersebut bersumber dari warisan kepala daerah Kota Subulussalam sebelumnya.

"Kebenaran harus disampaikan bahwa defisit belanja-belanja tahun 2019 yang harus dibayar di tahun 2020 itu merupakan warisan dari pada pemerintah sebelumnya. Kami mohon maaf hal ini disampaikan kebenarannya," terangnya

Penulis: Juliadi