Ketua DPD Granat Riau Minta Polda Riau Turun ke Inhu Tangkap Goto

Selasa, 16 Maret 2021

Ketua DPD Granat Riau, Freddy Simanjuntak SH MH

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Inhu, Riau hingga di sebutkan Kabupaten Inhu sudah darurat narkotika, membuat sejumlah kalangan resah dan cenderung takut akan bahaya dari dampak peredaran sabu dapat meracuni anak cucu mereka kelak.

Sebagaimana hal itu pernah di sebutkan oleh salah satu mantan anggota DPRD Inhu, Hatta Munir belum lama ini, bahwa peredaran sabu di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Lirik dan Kelayang, di duga merupakan andil besar dari salah satu bandar bernama Goto.

"Peredaran sabu milik Goto sudah merambah ke sekolah-sekolah di Kabupaten Inhu ini. Bahkan, nilai harga perpaketnya yang di jual ke anak-anak usia sekolah sebesar Rp25 ribu. Jika hal itu terus di biarkan, alamat generasi penerus bangsa akan hancur. Jika Goto dan jaringannya (kaki tangan) tidak segera di tangkap maka masa depan generasi muda anak bangsa ini akan hancur," tegas Hatta Munir, waktu itu.

Menanggapi hal di atas, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau, Freddy Simanjuntak SH MH kepada media ini, Selasa (16/3/2021) menegaskan, bahwa sejak kepengurusan DPC Granat Inhu terbentuk telah banyak informasi yang dia terima tentang maraknya peredaran sabu di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Inhu.

"Saya banyak menerima informasi dari DPC Granat Inhu tentang semakin maraknya peredaran sabu di Kabupaten Inhu. Yang mana, peredaran sabu itu kita duga kuat milik salah seorang bandar asal Airmolek, Sapriadi alias Goto. Jika sepak terjang Goto di dalam peredaran sabu tidak dapat di ungkap Polres Inhu, ini yang menjadi tanda tanya besar. Ada apa? Apakah seorang bandar sekelas Goto, yang konon katanya licin bak seekor belut itu, sulit di tangkap," tegas Freddy.

Freddy menambahkan, sebagaimana atas laporan dari DPC Granat Inhu bahwa Sapriadi alias Goto dalam menjalankan bisnis haramnya itu sudah berlangsung selama 7 hingga 8 tahun terakhir ini.

Bahkan, kaki tangan atau jaringannya sudah merambah ke pelosok-pelosok desa di Kabupaten Inhu. Selain itu, Goto juga berpindah-pindah tempat dalam persembunyiannya.

"Kabar yang saya terima dari rekan-rekan DPC Granat Inhu serta dari media ini yang sudah saya baca sebelumnya, bahwa persembunyian bandar sabu di Inhu (Goto) itu ada di Kecamatan Ukui, Pelalawan. Serta jika sabu yang sudah masuk ke tangan Goto, hanya dalam tempo waktu singkat, barang tersebut sudah berpindah tangan ke kaki tangannya? Jika kabar itu benar adanya, maka kami meminta dengan segala kerendahan hati kepada Bapak Polda Riau serta Bapak Kepals Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau untuk turun ke Inhu dan Pelalawan untuk meringkus Goto dari persembunyiannya," ujar Freddy.

Sebab, lanjutnya, jika jaringan sabu Sapriadi alias Goto akan semakin besar dan membahayakan generasi muda di dua kabupaten tersebut.

"Kita menduga kuat, kalau peredaran sabu milik Goto buka saja di Kabupaten Inhu akan tetapi juga beredar di Kabupaten Pelalawan. Sebab, kabar yang kita terima kalau si Goto itu ada rumah di daerah Ukui. Apa sih susahnya mengungkap peredaran sabu milik Goto dan jaringanya. Jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Riau dan BNNP Riau mau turun, selesai itu," tandasnya. (*)

Penulis: Yuswanto