Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Selasa, 30 Maret 2021

Ketua DPD Granat Riau, Freddy Simanjuntak SH MH

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau, Freddy Simanjuntak SH MH kepada media ini, Selasa (30/3/2021) menegaskan, jika ada pihak-pihak yang menyatakan jika Provinsi Riau sudah masuk kategori darurat narkoba jenis sabu-sabu, maka Kabupaten Inhu sudah masuk kategori bencana.

Dengan kategori bencana sabu-sabu itu tidak terlepas dari peran seorang bandar sabu bernama Sapriadi alias Goto.

Yang mana, melalui jaringan dan kaki tangan Goto itulah peredaran sabu-sabu di sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu semakin marak dan bahkan hingga merasuki lingkungan sekolah.

"Untuk itu, kita minta Satgas Anti Narkoba bentukan Bapak Kapolda Riau untuk turun ke Inhu tangkap Goto," tegasnya.

Freddy menambahkan, sebagai Ketua DPD Granat Riau yang memerangi peredaran dan pencegahan narkoba meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy untuk memerintahkan Satgas Anti Narkoba pergi (turun) ke Kabupaten Inhu untuk menangkap Sapriadi alias Goto, seorang bandar sabu dan menggulung seluruh jaringan dan kaki tangannya.

Sebab, jika tidak segera di tangkap maka generasi muda anak bangsa yang di duga kuat telah keracunan narkoba jenis sabu, yang di perjual belikan oleh kaki tangan (pengedar) Goto kepada anak-anak sekolah tingkat SMP dan SMA/Sederajat dengan harga perpaket Rp25 ribu.

"Dengan nilai harga perpaket Rp25 itu mudah di jangkau (dibeli) oleh anak-anak pelajar. Jika perpaketnya di jual lebih dari itu tentu di tujukan, sebagai sasaran pengedar, kaki tangan Goto, kepada masyarakat luas (umum). Jika hal itu terus di biarkan maka kehancuran generasi muda sudah di depan mata," kata Freddy.

Jaringan sabu milik Goto, lanjut Freddy, sudah merambah di dua kabupaten, yakni Kabupaten Inhu dan Pelalawan. Kaki tangan Goto, yakni para pengedar sudah merambah ke pelosok-pelosok desa di beberapa kecamatan.

Antara lain, Kecamatan Pasir Penyu, Sungai Lala, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, Peranap, Lirik dan Seberida, yang semuanya berada di wilayah Kabupaten Inhu. Sedangkan di Kabupaten Pelalawan, yakni Kecamatan Ukui Satu dan Ukui Dua.

"Meski saya berada di Kota Pekanbaru tapi informasi di atas yang saya terima dari para struktur kepengurusan DPC Granat Inhu dan PAC Granat di sana. 

"Jika Goto sudah di tangkap baiknya di jerat hukuman mati. Karena dia sudah banyak merugikan masyarakat. Karena si Goto itu sudah 7 tahun bermain di bisnis barang haram itu. Informasi Goto bermain hingga 7 tahunan itu saya dapat dari masyarakat Inhu," kata Freddy.

Sementara itu, di lain pihak dan waktu berbeda, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dalam pres rilis di Mapolda Riau, Ahad 14 Maret 2021 menegaskan, pihaknya ingin fokus pada pengguna narkoba. Yang mana, para pengguna itu merupakan korban.

Untuk itu, Agung juga ingin agar pemerintah daerah ikut memberi andil agar para pengguna itu dapat di rehabilitasi dengan baik.

"Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar para pengguna dapat di rehabilitasi. Bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar," kata Agung.

Kapolda berharap kepada masyarakat agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimanapun narkoba di temukan maka narkoba harus di musuhi. Jangan sampai.pesimis terhadap narkoba. Baik itu di rumah, di lingkungan dan dimanapun berada.

"Jangan sampai ada pengguna narkoba. Karena narkoba pasti merugikan kita semua," katanya. (nto)