Pemkab Inhu Mulai Menerapkan BTM

Kamis, 11 Maret 2021

Foto: Ilustrasi, Sumber: satelitnews.com

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemkab Inhu dalam pekan ini telah menerapkan Belajar Tatap Muka (BTM) untuk tingkat peserta didik Pindidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan itu di lakukan guna untuk mengantisipasi munculnya kluster di sekolah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu menginstruksikan ke seluruh sekolah selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu di sampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Kamaruzaman kepada awak media, Rabu (10/3/2021) mengatakan, melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 420/Disdikbuf/III/2020/2021 sudah di sampaikan ke sekolah-sekolah.

Mulai tanggal 10 Maret 2021 seluruh aktivitas sekolah dengan sistem tatap muka sudah dapat di laksanakan.

"Seluruh kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar tata muka akan di evaluasi minimal setiap dua bulan,” kata dia.

Jika ada hal penting dan mendesak akan di jadikan pertimbangan untuk mengambil kebijakan selanjutnya. Oleh karena itu, melalui surat edaran yang di sampaikan ke seluruh sekolah di tegaskan, bahwa pelaksanaan Belajar Tatap Muka (BTM) harus mengikuti prorokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Bagi kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik dalam keadaan sakit atau kurang sehat, tidak di benarkan ke sekolah dan melaksanakan tugas belajar di rumah saja,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk jumlah maksimal peserta didik di ruang kelas masih di batasi selama proses belajar tatap muka. Untuk SD maksimal 13 murid dan SMP sebanyak 15 murid.

“Jika siswanya lebih, akan di bagi shift, yang nantinya diatur sekolah. Begitu juga dengan pelaksanaan belajar hanya di laksanakan dari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu di lakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Waktu belajar tatap muka hanya sampai pukul 11.00 Wib,” jelasnya. (*)

Penulis: Yuswanto