Pemko Tangerang Bahas Aturan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan

Sabtu, 20 Maret 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang dengan agenda utama pembahasan awal mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan mendatang.

Arief menyampaikan nantinya keputusan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan akan tetap mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

"Selama bulan Januari hingga awal Maret kasus di Kota Tangerang mengalami penurunan," ujar Arief

"Namun harus tetap diantisipasi jika terjadi penambahan kasus," tambah Arief saat memimpin rapat koordinasi, Jumat (19/3/2021).

Arief menegaskan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat harus tetap terjaga kendati Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi kepada tak kurang dari 30.000 warga Kota Tangerang.

"Walapun sudah divaksin bukan berarti bisa lalai dalam penerapan protokol kesehatan," tegas Walikota.

Lebih lanjut Walikota menambahkan nantinya hasil pembahasan yang dilakukan secara bertahap dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Tangerang, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Misalnya durasi pelaksanaan tarawih sampai penerapan protokol kesehatan di tiap masjid harus seperti apa," tutup Walikota. (rls/Royani)