Pemko Tangerang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Tarawih

Ahad, 28 Maret 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Bulan Suci Ramadhan 1442 H sebentar lagi tiba, Pemerintah Kota Tangerang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di masa pandemi Covid-19 .

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerangkan di Kota Tangerang ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

"DKM Masjid dan Mushola harus mempunyai Satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat-ayat yang pendek," tegas Arief.

Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/21) kemarin.

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta Satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar,"

"Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (*)

Penulis: Asep WW/Royani