Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations

Kamis, 18 Maret 2021

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau menemukan 19 gram sabu di perumahan karyawan PT Inecda Plantations yang berada di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Senin (15/3/2021).

Penemuan barang haram itu setelah personel Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menggerebek di salah satu rumah di perumahan karyawan PT Inecda Plantations tersebut.

Dari penggerebekan itu turut di amankan polisi satu orang berinisial AW alias Angga (33) yang di duga sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Jumlah barang bukti sabu yang di amankan polisi dari salah satu rumah karyawan PT Inecda Plantations lebih kurang 19 gram dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (18/3/2021).

Misran menambakan, penangkapan Angga berdasarkan informasi dari masyarakat jika di perumahan karyawan PT Inecda Plantations tepatnya di RT010/RW004 Desa Tani Makmur kerap terjadi transaksi sabu-sabu.

Informasi itu, lanjutnya, langsung di respon Kapolsek Rengat Barat dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidkan.

Pada Senin malam itu polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Angga, yang sempat berupaya kabur dan bersembunyi, setelah mengetahui kedatangan polisi.

Namun upaya tersangka dapat di gagalkan karena kejelian polisi, tersangka yang bersembunyi di dalam ruang dapur di ketahui polisi.

"Saat di geledah, polisi menemukan sebuah tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah tersangka. Dari dalam tas itu polisi menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus kecil berisi serpihan bubuk kristal di duga sabu-sabu dengan berat kotor 19 gram," jelas Misran.

Selain sabu polisi juga mendapatkan ratusan plastik klip kecil bening, timbangan digital, bong dan hand phone yang di gunakan tersangka untuk bertransaksi sabu.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya. Kasus ini terus kita kembangkan. Sebab, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tukasnya.

Sementara itu, Humas PT Inecda Plantations, Joko Dwiyono ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku tidak tahu persis perihal penggerebekan tersebut.

"Waduh, saya kurang tahu persis itu pak. Belum bisa memberikan tanggapan. Nanti kurang akurat," kata dia. (*)

Penulis: Yuswanto