PT Sulindafin Kota Tangerang Tak Hiraukan Keluhan Warga Terdampak Banjir

Jumat, 05 Maret 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sudah menjadi kewajiban, setiap perusahaan besar harus memperhatikan tanggungjawab sosial lingkungan (TJSL) yang diatur sesuai peraturan daerah (Perda) dan peraturan Walikota (Perwali) dengan tujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat terdampak, selain itu  juga untuk menjaga citra perusahaan tersebut.

Namun hal itu, bagi PT Sulindafin yang merupakan perusahaan besar di Kota Tangerang sepertinya kurang diperhatikan, sehingga sekian tahun lamanya sering kali terjadi protes keras dari masyarakat sekitar, khususnya masyarakat yang terdampak namun pihak perusahaan sampai sejauh ini terkesan menutup mata.

Asep, selaku Sekretaris RW setempat yang juga terdampak banjir, menyampaikan kepada awak media ini bahwa dirinya beserta para RT dan Karang Taruna di lingkungan RW 08, Kelurahan Cimone Jaya pernah menyampaikan secara langsung kepada pihak management PT Sulindafin agar memperhatikan keluhan serta harapan masyarakat terdampak, namun sampai sejauh ini pihak perusahaan terkesan menutup mata.

"Dulu rumah kami tidak pernah terkena genangan banjir, namun setelah PT Sulindafin berdiri dan memindahkan posisi kali Cisarum dekat pemukiman masyarakat, maka setiap musim penghujan (hujan deras) kediaman kami menjadi langganan genangan banjir yang disebabkan oleh pendangkalan kali sehingga air dari kali tersebut naik dan menggenangi pemukiman masyarakat. Sudah berapa kali kami menghadap pihak management PT Sulindafin agar pihak perusahaan melaksanakan Tanggungjawab Sosial lingkungan (TJSL) secara transparan, khususnya kepada warga masyarakat terdampak namun sampai sejauh ini pihak perusahaan terkesan menutup mata" keluh Asep, Kamis (4/3/2021).

Awak media pantaunews mencoba menghubungi Neli Subrata, selaku Kabag Umum PT Sulindafin untuk diminta keterangan, namun Neli Subrata menolak dengan alasan bahwa dirinya tidak tau apa-apa, yang pada akhirnya, Neli Subrata mengarahkan untuk menghubungkan Aep sebagai Humas PT tersebut.

"Waduh, jangan kesaya dong, saya ga tau apa-apa, silahkan hubungi saja Aep, bagian Humas" elak Kabag Umum PT Sulindafin kepada awak media.

Begitupun dengan Aep, Humas PT Sulindafin di saat dimintai keterangan oleh awak media pantaunews, dirinya tidak berani memberikan keterangan lebih jauh. (*)

Penulis:Royani/Asep WW