Rapor Merah dari KPK, AMPES Desak DPRK Segera Lakukan RDP

Jumat, 19 Maret 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait rapor merah yang diberikan KPK kepada Pemko Subulussalam, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) mendesak DPRK Subulussalam agar segera membuat Rapat Dengar Perkara (RDP) dengan Walikota Subulussalam, Jumat (19/3/2021).

Hasbi Bancin selaku Ketua AMPES menyampaikan melalui media ini, mendesak agar anggota DPRK Subulussalam segera mengadakan RDP dengan Walikota Subulussalam.

AMPES sangat berharap sekali agar DPRK Subulussalam menyegerakan RDP dengan pihak pemko.

"Hal demikian perlu agar dapat terlihat sebenarnya yang terjadi di Kota Subulussalam dengan hadiah rapor merah dari KPK,  yang diterima oleh Pemko Subulussalam," sampai Hasbi Bancin.

Ia juga menambahkan Sudah sepantasnya pihak legislatif menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat.

"Kami katakan ini adalah sebuah berita yang kurang baik bagi kota Subulussalam apalagi masa kepemimpinan BISA masih belum sampai dua tahun namun sudah mendapatkan rapor merah dari KPK,"tambahnya.

"Jangan hanya RDP terjadi bila kepentingan kelompok tidak terpenuhi, namun kepentingan daerah masyarakat kota subulussalam, RDP tidak pernah terjadi seolah DPRK hanya milik keluarga dan perwakili kelompok," tegas Hasbi

Ia juga sangat berharap RDP dilakukan setelah DPRK pulang dari kunker, jika memang DPRK merasakan rapor merah itu sebagai tamparan yang memalukan saat berada di luar kota, seperti kami para mahasiswa diperantauan yang merasa malu dengan rapor merah tersebut akibat ketidak becussan pemerintahan Bintang-Salmaza dalam berkerja.  (*)

Penulis: Juliadi