Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam

Senin, 29 Maret 2021

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga karena sudah minum tuak, dua orang pria cekcok hingga meregang nyawa di tempat. Pelaku kabur usai menikam korban di bagian dada hingga tembus ke jantung sebanyak satu liang (lubang).

Sedangkan korban, Jhohan Panjaitan (23) di biarkan begitu saja tergeletak di warung tuak. Terduga pelaku penikaman berinisial ED (30) melarikan diri, di duga keluar wilayah Kabupaten Inhu dan masih di buru Polres Inhu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu (27/3/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB dengan TKP di sebuah warung milik Edi Surono Yohanes yang berada dumi Jalan Lintas Samudera KM 14 Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau.

"Ya benar, telah terjadi dugaan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain (pembunuhan-red) dan atau dengan sengaja melukai berat orang lain yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan berat," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (29/3/2021).

Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban atas nama Rindu Panjaitan (29) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

Sedangka korban, Johan Panjaitan (23) berstatus mahasiswa merupakan warga Dusun Pinang Baris RT011/RW004 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal.

"Sampai saat ini terduga pelaku, ED, warga Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal belum tertangkap dan masih di buru petugas di lapangan. Terduga pelaku, ED melanggar pasal 338 dan atau pasal 354 ayat 2 (dua) KUHPidana," sebut Misran.

Kronologis kejadian, lanjutnya, pada hari di peristiwa itu pelapor menerima telepon dari Jamanda Manalu melalui telepon milik korban dengan mengatakan kepada pelapor bahwa korban telah di bunuh oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) di warung tuak milik Edi Surono Yohanes (saksi).

Korban tewas di TKP setelah di tikam menggunakan sebilah pisau. Dan kemudian korban di bawa ke Puskesmas Batang Gansal.

Lantas pelapor menuju ke puskesmas tersebut untuk melihat kondisi korban. Setibanya pelapor melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

"Atas kejadian itu pelapor membuat laporan polisi ke Polsek Batang Gansal," kata dia.

Dari TKP itu petugas mengamankan barang bukti, antara lain sehelai celana panjang, baju kaos dan singlet korban yang sudah berlumuran darah. (nto)