Anggota DPRD Bukittinggi Merasa Tersinggung Sikap Wali Kota Erman Safar

Rabu, 28 April 2021

BUKITTINGGI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (19/4/2021) lalu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi PKS, H. Ibra Yasser merasa tersinggung sikap Wali Kota Bukittinggi H. Erman Safar, SH.

Ibra Yasser mengatakan hal ini bermula saat disela sidang paripurna, ia menanyakan kepada Wali Kota Erman Safar tentang tidak adanya Tim Safari Ramadhan Pemko Bukittinggi, kemudian masalah parkir yang semrawut dan lokasi tempat berjualan pabukoan (Pasar Ramadhan) yang dikelola oleh pihak ketiga.

Politisi muda asal PKS ini juga merasa pertanyaan yang dilayangkannya kepada Wali Kota Bukit Tinggi merupakan hal urgen. Namun sayangnya, Wali Kota yang baru menjabat seumur jagung ini seakan melecehkan seorang Wakil Rakyat dengan tidak dijawab pertanyaan Ibra Yasser.

“Saya merasa dilecehkan dan seakan-akan interupsi dan pertanyaan yang saya layangkan tidak dianggap,” ungkap Ibra Yasser kepada awak media via seluler, Selasa (27/4/2021).

Ibra Yasser menceritakan, setelah selesainya juru bicara masing-masing fraksi memberikan pandangan akhir dalam sidang paripurna DPRD tentang persetujuan bersama Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi, Senin (19/4/2021) lalu, ia minta interupsi kepada Ketua DPRD Herman Sofyan, saat Erman Safar naik podium.

Hal ini dimanfaatkan Ibra Yasser untuk menyampaikan aspirasi kepada Walikota Bukittinggi tentang tidak adanya Tim Safari Ramadhan Pemko Bukittinggi, parkir yang mulai semrawut dan lokasi berjualan pabukoan yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Pertanyan itu saya sampaikan sebelum Wali Kota Erman Safar naik podium. Namun, setelah di podium, pertanyaan saya malah tidak ditanggapi," kesal Ibra Yasser.

Ditambahkan Ibra, setelah selesai Erman Safar perpidato di podium, pertanyan yang dilayangkannya tidak dijawab. Sepertinya hal ini diabaikan Wali Kota dengan jawaban yang cukup santai.

“Rapat hari itu hanya satu item yakni terkait PUD Tirta Jam Gadang. Jika ada masukan lain, mohon disurati,” kata Erman Safar ditirukan Ibra Yasser.

Ditegaskan Ibra, dengan jawaban orang nomor satu di Kota Bukittinggi, ia merasa dilecehkan sebagai Anggota Legislatif. Karena, pertanyaan yang dilayangkannya merupakan aspirasi dari masyarakat Kota Bukittinggi kepadanya.

"Sebagai Anggota DPRD, kami adalah mitra kerja eksekutif. Tidak elok rasanya, seorang Wali Kota tidak memberikan jawaban kepada mitra kerjanya. Mohon Erman Safar baca UU Nomor 23 Tahun 2014, Wali Kota dan Legislatif adalah mitra kerja, sejajar dan setara letaknya," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Ditambahkan Ibra lagi, pertanyaan yang disampaikan merupakan isu yang sedang berkembang ditengah masyarakat dan urgen dipertanyakan kepada Wali Kota. Ibra sangat berharap Erman Safar saat itu dapat memberikan penjelasan. 

Dijelaskan Ibra, wajar jika ia menyampaikan saat sidang paripurna DPRD, hal ini tergantung Wali Kota untuk menyikapinya. DPRD Kota/Kabupaten maupun DPRD Provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Yang harus jadi catatan bagi kepala daerah. Ingat, Legislatif bukanlah bawahan anda, tapi mitra kerjanya eksekutif,” pungkas Ibra dengan ketus. (*)

Penulis: Edriwan