Disnakertrans Tindak Lanjuti Gaji Security Yang Belum Dibayar

Rabu, 14 April 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau bertindak cepat dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat dan pemberitaan di media masa tentang belum dibayarkannya gaji Security Patra Niaga Dumai.

Disnakertrans Kota Dumai memanggil pihak dari Patra Niaga untuk mendengarkan penjelasan tentang apa sebenarnya yang terjadi, sampai gaji Security mereka belum dibayarkan. Dari pihak Patra Niaga sendiri hadir diwakili oleh Beni Suheri selaku Humas Patra Niaga. Rabu (14/4).

Pemanggilan ini sendiri meminta klarifikasi dari pihak Patra Niaga, tentang prihal belum dibayarkannya upah security.

Disnakertrans Kota Dumai melalui Kabid Hubungan Industrial Irwan. S.Sos mengatakan, Hari ini kita panggil Patra Niaga untuk klarifikasi dengan adanya pemberitaan yang dilayangkan Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar.

"Terkait permasalahan ini kita minta kepada Patra Niaga mencari solusi agar memanggil pihak PT. Bintang Riau Perkasa (BRP) agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya dan apapun hasilnya segera dilaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai," ungkap Irwan

Sementara Plt Kadis Disnakertrans Kota Dumai Syahrinaldi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beliau mengatakan, Terkait permasalahan diatas, pihak Disnaker telah memanggil PT. Patra Niaga untuk meminta klarifikasi.

"Kita minta kepada PT. Patra Niaga untuk segera menyelesaikan masalah ini dan kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tulis Syahrinaldi melalui pesan singkat WhatsApp.

Permasalahan ini juga membuat Disnakertrans Provinsi Riau turun untuk melakukan pemerikasaan terhadap adanya laporan gaji Security Patra Niaga yang belum dibayarkan.

Disnakertrans Provinsi Riau melalui Bidang Pengawasan Agustiawirman menyatakan sudah turun kesana, dihadapan Patra Niaga dan PT BRP sendiri mereka akan membayar paling lama pada Sabtu 17 April 2021.

"Keterlambatan itu dikarenakan kondisi keuangan mereka, jadi kita akan menunggu dari janji tersebut," ucap Agus.

Penjelasan Agus sudah mendatangi PT. Patra Niaga dari Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan dari masyarakat dan adanya pemberitaan bahwa ada pekerja yang belum di bayarkan gajinya, ternyata benar bahwa gaji Security Patra Niaga belum dibayarkan.

"Harapan kita agar perusahaan membayar upah sesuai perjanjian. Terkait Vendor sendiri, harusnya yang kompetenlah, Vendor yang mempunyai dana, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran Upah," Tutur  Agus menjelaskan.

Sementara itu Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar angkat bicara dalam hal ini, Terima kasih kepada Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans provinsi Riau karena cepat respon untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan kami.

"Tentang keterlambatan pembayaran upah para pekerja security  PT. BRP yang bekerja di area PT Patra Niaga Dumai, dan pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji secepatnya dan tidak akan mengulangi kesalahan yg serupa," sebut pria yang akrab disapa Nandar.

"Jika terjadi kesalahan serupa, maka kami akan membuat surat permohonan untuk ke Dinas Tenagaga Kerja Provinsi Riau tentang Penegakan aturan yaitu UU NO 13 TAHUN 2003 pasal 93 ayat 2 dan PP 78 thun 2015 pasal 55 ayat 1 tentang pengupahan," tegas Nandar.

"Untuk pembayaran upah yang kedepannya tetap akan kita kawal terus sampai hak pekerja tetap terlindungi, salam Perjuangan," pungkas Nandar.

Humas Patra Niaga Beni Suheri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beliau hanya meyatakan "maaf lagi rapat bg" dan sampai berita diterbitkan tidak ada sanggahan atau jawaban dari beliau.

Begitu juga dengan PT BRP melalui Manager Operasional Ansyari saat dikonfirmasi melalui Pesan singkat WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan beliau sedikitpun tidak ada menggubris.

Seakan-akan terkesan pihak Perusahaan begitu angkuh dan sombong serta memandang rendah terhadap awak media, padahal disini awak media hanya ingin mengungkapkan Fakta dan Realita yang ada, agar Pemberitaan menjadi Berimbang.

Penulis: Iwan Zero.