KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW

Senin, 26 April 2021

Dok foto. (Kiri ke kanan) Pak Cahyo, Ronal Sihombing Ketua Forum KUD, Pak Hariono

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah adanya situasi yang cukup heboh dalam pelaksanaan program PSR di Kabupaten Kunsing Propinsi Riau dikarenakan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kuansing yang di beritakan oleh puluhan media, KUD dan Ketua Forum KUD Kuansing bersepakat tetap akan melanjutkan kemitraan dengan PT.GTW dalam melaksanakan dan menyelesaikan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan program Presiden Jokowi untuk rakyat dalam peningkatan ekonomi rakyat, peningkatan produksi CPO dan bahan baku bio diesel di Indonesia,khususnya di kabupaten Kuantan Singingi.

Pada pertemuan Minggu malam silam, beberapa pengurus KUD dan Ketua Forum KUD Kuansing telah melakukan suatu pembahasan dan kesepakatan di kantor PT.Guna Tata Wahana di Pekanbaru.

Dalam pertemuan langsung antara pengurus KUD dan Ketua Forum KUD Kuansing dengan pimpinan PT.GTW yang berlangsung dalam rasa kebersamaan dan penuh kekeluargaan tersebut, telah terjalin suatu kesepahaman dan kemufakatan untuk tetap bersama bermitra dalam melanjutkan penyelesaian program PSR di Kabupaten Kuansing.

Awak media via telpon seluler Senin (26/4/2021) telah berhasil mengkonfirmasi hal tersebut kepada Pimpinan PT. GTW yang menyatakan bahwa,"KUD dan forum tetap akan bermitra dan menjalin kerjasama berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian/Kontrak kerja. Dan pihak  KUD dan Forum sendiripun telah memahami akan situasi yang terjadi terkait adanya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari kuansing atas instruksi Kajari Kuansing Hadiman,SH.MH.

Seperti yang telah di beritakan di berbagai media pers, terkait kalahnya Kejari Kuansing oleh PN Kuansing dalam sidang Pra Peradilan yang di ajukan oleh Hendra AP BPKAD Kuansing terkait dugaan SPPD fiktif. Dalam keputusan PN Kuansing Selasa 16 Maret 2021 tentang sah tidaknya dinyatakan sebagai tersangka yang dimenangkan oleh Hendra AP dan Hakim memutuskan memenuhi segala tuntutan, telah menjadi suatu pukulan bagi Penegakan Hukum dan bahan pemikiran di masyarakat tentang kredibilitas Hadiman selaku Kajari di Kuansing.

Dalam rapat pertemuan yang dimulai sekitar jam 21.30 Wib hingga 24.00 Wib antara pihak PT.GTW dengan Ronal Sihombing Ketua forum KUD Kuansing beserta Hariono dan Cahyo (unsur Pengurus Forum KUD Kuansing) telah tercapai suatu kesepakatan dan kesepahaman bersama dan tetap akan melanjutkan kemitraan kerja dalam program PSR di Kuansing," ucap pimpinan PT.GTW diakhir pembicaraan. (tim/red)