Sairun: Tunda Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Bermasalah

Kamis, 08 April 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subussalam (Kadisdik) H Sairun, S.Ag memerintahkan kepada Kepala Seksi Ketenagaan (Kasi Tendik) agar menunda pembayaran tunjangan sertifikasi guru, Kamis (8/4/2021).

Tindakan ini dilakukan saat Kadisdik meresmikan TK Negeri Desa Tualang sambil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah. Dalam sidak tersebut, Sairun menemukan guru yang sudah bersertifikasi tapi tidak masuk melaksanakan tugas.

Atas temuan tersebut, Kadisdik memerintahkan kepala sekolah agar segera melaporkan secara resmi dan lengkap dengan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3.

"Apabila guru yang bersangkutan juga tidak mengindahkan teguran maka pembayaran sertifikasi ditunda," kata Sairun.

"Langkah ini harus dilakukan untuk mengatasi persoalan guru yang dianggap nakal dan tidak menjalankan kewajiban sebagai guru yang bersertifikasi," tambahnya.

Disisi lain, saat meresmikan pemakaian gedung TK Negeri Tualang, Sairun memaparkan bahwa pendidikan PAUD dan TK juga menjadi perhatian serius dinas pendidikan.

"Pendidikan PAUD adalah pondasi dasar melahirkan anak-anak yang berkualitas, maka dalam menata sekolah TK kedepannya harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan semua harapan ini harus mendapat dukungan semua pihak untuk pendidikan Kota Subulussalam," tutup Sairun. (*)

Penulis: Juliadi