Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri

Ahad, 18 April 2021

Pabrik pupuk organik jenis jangkos yang berada di Desa Talang Jerinjing.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pembangunan di Desa Talang Jerinjing (Tajir), Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020 mendapat respon dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri. 

Menurut paralegal YLBHI Batas Indragiri, Ali Amsar Siregar SH, bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan korupsi didalam penggunaan DD tersebut.

Kata dia, secara berturut-turut dalam dua tahun anggaran, alokasi DD digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Berkah Mandiri, yang bergerak dibidang usaha pembuatan pupuk organik, dengan total anggaran senilai Rp1,6 miliar.

Anggaran yang cukup besar itu dinilai tidak sesuai. Karena pembangunan pabrik pupuk organik BUMDes Berkah Mandiri itu juga dinilai tidak sesuai jika dilakukan tinjauan dilapangan.

"Terkait temuan itu, usai kita meninjau ke lapangan, menjadi pokok pembahasan kita dikantor YLBHI Batas Indragiri," kata Ali Amsar, Ahad (18/4/2021).

Sementara itu, Humal YLBHI Batas Indragiri, Suherwin menambahkan, ada beberapa informasi yang dia terima yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) Talang Jerinjing (Tajir), yang berhasil dihimpun paralegal YLBHI Batas Indragiri.

Diantaranya, kegiatan BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing yang menggunakan DD tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 juta.

Anggaran itu jika dirincikan, untuk belanja mesin pengolahan pupuk jangkos Rp500 juta dan penyertaan modal Rp300 juta.

Ditambah lagi tambahan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau sebesar Rp200 juta. Dimana dana Bankeu itu dialokasikan untuk pembuatan pabrik pupuk jangkos.

"Kemarin memang ada paralegal kami menerima laporan masyarakat Desa Talang Jerinjing tentang penggunaan DD untuk membuat pabrik pupuk," jelas Suherwin.

Sedangkan untuk anggaran tahun 2020, lanjut Suherwin, ada lagi anggaran tambahan senilai Rp800 juta untuk kegiatan BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing tersebut.

Kendati demikian, pihak paralegal YLBHI Batas Indragiri masih mendalami informasi tentang penggunaan anggaran DD tahun 2020 untuk BUMDes tersebut. "Kami masih mengumpulkan data untuk penggunaan anggaran di tahun 2020 lalu. Jika sudah kami kumpulkan semua nanti kami sampaikan lagi," kata Iqbal SH, salah satu paralegal YLBHI Batas Indragiri menimpali.

Menurut Iqbal, ada juga anggaran dari BUMDes Berkah Mandiri yang digunakan untuk membuat box culvert penghubung jalan senilai Rp234 juta. Dimana, pembangunan box culvert itu menuju lokasi BUMDes Berkah Mandiri.

Atas temuan dugaan korupsi BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing tersebut, YLBHI Batas Indragiri berharap, penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Berkah Mandiri.

"Jika tidak dilakukan tindakan maka YLBHI Batas Indragiri akan melaporkan dugaan korupsi BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI di Jakarta," tegas Iqbal.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMDes Berkah Mandiri Jerry dan juga Kepala Desa (Kades) Talang Jerinjing Edi Priyanto belum berhasil di hubungi untuk dimintai keterangan, sekaligus ingin memperoleh kepastian tentang kegiatan operasional BUMDes Berkah Mandiri dalam pembuatan pupuk organik tersebut. (nto)