Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komis III DPRD Inhu Tinjau PKS PT MAS

Ahad, 04 April 2021

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait bau menyengat limbah yang berasal dari Sungai Sialang Petai, yang telah mencemari sungai tersebut, Komisi III DPRD Inhu turun ke lokasi.

Pencemaran Sungai Sialang Petai yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Agung Swadaya (MAS) yang berada di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, warga desa melaporkannya ke DPRD Inhu.

Laporan warga Desa Kota Medan diatas diperkuat dengan laporan dari Pemerintahan Desa Kota Medan No.02/LP/2008/II/2021 tentang Laporan Pencemaran Daerah Aliran Sungai, yang ditujukan kepada DPRD Inhu.

Kepala Desa (Kades) Kota Medan, Rudini kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pencemaran limbah di Sungai Sialang Petai yang diduga berasal dari PKS PT MAS.

"Kami, warga Desa Kota Medan telah melaporkan pencemaran Sungai Sialang Petai kepada pimpinan DPRD Inhu. Menyikapi laporan kami, mereka (anggota DPRD) telah turun ke lokasi pada akhir pekan kemarin," jelas Rudini.

Sementara itu, di lain pihak, Kepala  Bidang (Kabid) Penataan dan Pengolahan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Joni Maryanto mengaku jika pihaknya tidak ada menerima laporan tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di PKS PT MAS.

"Namun, jika memang ada pencemaran kita pasti turun untuk menindaklanjutinya dan juga untuk lebih memastikan atas dugaan pencemaran lingkungan di DAS Sungai Sialang Petai," kata dia.

Terpisah, menyinggung adanya kunjungan kerja tentang Surat Perintah Tugas (SPT) No.SPT.0203/DPRD/III/2021 tersebut, Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri ketika dihubungi awak media mengaku sedang berada di Pekanbaru.

"Tidak semua turun, sebagaimana di SPT, ke lokasi PKS PT MAS," katanya. (nto)