Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

Sabtu, 08 Mei 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait adanya berita online yang beredar di media sosial mengenai anggota DPRK Subulussalam yang mengeluarkan statement tentang adanya temuan tim panitia khusus. Dolly S Cibro, SH, politisi Muda dari Partai Demokrat, Ketua Komisi A, dan juga bagian dari tim pansus 1 (satu) menyesalkan pemberitaan tersebut.

Dolly S Cibro, SH, angkat suara mengenai yang disampaikan anggota DPRK Subulussalam kepada salah satu media online dan sangat menyayangkan pernyataan anggota DPRK tersebut karena beliau merupakan rekanannya di Komisi A dan sekaligus satu tim di panitia khusus (Pansus) atau tim 1 (satu).

"Salah satu anggota DPRK yang baru-baru ini mengeluarkan statement itu rekan saya di komisi A, dan saya sangat menyayangkan pernyataannya itu," sampainya, Sabtu (8/5/2021).

Bahwa terkait statement rekannya dari komisi A, mengenai adanya problem di RSUD tersebut. Itu merupakan bagian dari tim panitia khusus (Pansus) empat (4) atau Komisi D yang berhak untuk menyuarakan dan atau menindaklanjuti permasalahan di RSUD.

"Karena itu merupakan bagian mitra kerja Komisi D, yang sekarang ini disebut sebagai tim pansus empat (4), sebagaimana yang diatur didalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Pasal 51 Angka 5 Huruf g," jelas Dolly.

Dolly S Cibro juga menambahkan, jika memang ada sesuatu temuan yang kurang baik seharusnya tim pansus empat (4) yang melaporkan kepada kordinator masing-masing tim pansus yang nantinya bisa disampaikan dan yang akan diuraikan didalam laporan pansus yang akan dibacakan disaat sidang paripurna yang akan datang. 

"Laporan Pansus DPRK yang akan dibacakan bisa lebih tegas menegur dan meminta langsung kepada walikota agar menindak lanjuti temuan-temuan yang ditemukan tim pansus yang dituangkan didalam laporan pansus dan yang akan dibacakan pada saat sidang paripurna yang akan datang," tambah Dolly.

"Jika temuan pansus tersebut memang terbukti maka DPRK Subulussalam meminta kepada walikota agar tidak segan-segan menindaklanjuti temuan masing-masing tim pansus untuk mengevaluasi SKPK yang tidak mampu menjalankan tugas dan kinerja dengan baik," sambungnya.

Masih kata Dolly, seharusnya kita sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsional kita masing-masing.

"Tugas kita sebagai DPRK sudah diatur dan disepakati bersama-sama, janganlah aturan yang telah disepakati bersama-sama itu ditabrak. Seharusnya kita sebagai anggota DPRK yang sama-sama dipilih rakyat harus berucap atau mengeluarkan statement harus dipertimbangkan dengan baik-baik agar tidak memicu ucapan yang diucapkan oleh DPR untuk memperkeruh suasana," jelas Dolly.

Dolly S Cibro juga mengingatkan jangan memperkeruh suasana dan jangan pernah mencampuri kinerja kawan-kawan DPRK yang telah menjadi tanggungjawab rekan-rekan DPR yang tergabung didalam tim pansus empat (4).

"Sekalipun kita anggota DPRK memiliki pandangan politik yang berbeda-beda dalam kegiatan pansus seperti yang kita jalankan sesama anggota DPRK Subulussalam jangan ada terlihat nuansa politik karena ada rakyat yang nantinya menjadi korban,"tutup Dolly. (*)

Penulis : Juliadi