Peringati Hari Buruh, DPC SPN Beri Parsel dan Petisi Kepada Disnakertrans Dumai

Rabu, 12 Mei 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari Peringatan Buruh 1 Mei lalu, Pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) berikan Parsel dan petisi aspirasi kaum buruh kepada Disnakertrans Dumai. 

Penyerahan Parsel dan petisi ini dilakukan oleh Ketua DPC SPN Dumai Mhd Alfien Dicky secara simbolis kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Syahrinaldi S.Sos, MSi
Senin (10/5/2021).

Usai penyerahan, Ketua DPC SPN mengatakan,"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya ,walaupun di tahun ini dalam bentuk yang berbeda. Serikat Pekerja Nasional Dumai memandang perlu untuk menghormati keadaan pandemi saat ini, apa lagi Dumai saat ini berada pada peningkatan jumlah penularan covid-19 nomor 2 di Provinsi Riau," ujarnya. 

Alfien menambahkan,"Sesuai instruksi dari DPP Serikat Pekerja Nasional yang sudah di terimanya melalui surat instruksi aksi, harusnya DPC SPN Dumai melaksanakan aksi turun kejalan. Namun aksi ini tidak kita lakukan," cetusnya. 

Alfien menghimbau kepada seluruh anggota dan kader SPN Dumai untuk memperingati May Day tahun depan agar mempersiapkan diri dan menunggu instruksi dari DPC SPN, sebab May Day bukan liburan." tutup nya.

Syahrinaldi S.Sos, MSi, Plt. Kadisnakertrans Dumai menyambut baik serta menerima penyampaian aspirasi dan Petisi dari SPN Dumai sebagai masukan untuk pembenahan instansi Disnakertrans kedepannya.

Syahrinaldi juga mengharapkan kerja sama semua pihak untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan khusus nya menyangkut ketenagakerjaan.

Senin lalu, kata Syahrinaldi, telah datang perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menyerahkan aspirasi yang berisikan beberapa poin. Disnakertrans Dumai menyampaikan ucapan terimakasih dan menerima aspirasi tersebut yang pada intinya mengharapkan kinerja Disnakertrans Dumai lebih baik kedepan, terutama dalam memberikan pelayanan terkait ketenagakerjaan.

"Kita tentu saja berharap kerja sama semua pihak untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya menyangkut ketenagakerjaan" sebut nya saat di konfirmasi melalui Whatsaap. (*)

Penulis: Aan Heru Saputra