Tanpa Jera, Oknum Tambang Ilegal Leluasa Mondar Mandir

Ahad, 09 Mei 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Pasca penangkapan oleh Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 orang pelaku tindak pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) ilegal, Jumat (20/11/2020) lalu, di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning, tampaknya tidak membuat kapok. 

Aktivitas pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) alias galian C ilegal di Kota Dumai menjadi perhatian khusus, namun tampaknya para pengusaha tambang ilegal ini tidak takut tindak pidana.

Pantauan dilapangan, salah satu tambang galian C di Kota Dumai, tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, masih tetap beroperasi. Informasi terangkum, pelaku tambang ilegal ini sudah beroperasi hampir 4 hari.

“Informasinya sudah 4 hari mereka (penambang ilegal,red) beroperasi,” ungkap salah satu sumber, Minggu (9/5/2021).

Tampaknya dengan leluasanya sejumlah mobil angkutan tanah ini hilir mudik tanpa adanya rasa takut. Seperti dilansir disalah media online, Kabid Tata Ruang PUPR, Farid Mufarizal, Minggu(3/01/2020) mengatakan sampai saat ini belum ada perizinan galian C atau pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) di Kota Dumai.

"Belum ada izin galian C di Dumai ini dan Dumai belum ada izin kawasan pertambangan dan sampai saat ini kita masih berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Riau untuk adanya kawasan minerba di RTRW Provinsi Riau," ujar Farid seperti dilansir Xnewss.com.

Penangkapan oleh Polsek Medang Kampai berkoordinasi dengan satreskrim Polres Dumai Kanit Tipidter Polres Dumai, saat itu untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. 

Saat itu dilokasi tersebut, ditemukan 3 pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan galian C secara ilegal menggunakan alat berat. Dijelaskannya, ketiga pelaku tak dapat menunjukkan izin pertambangan tersebut. 

Selain ketiga pelaku, juga  turut diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit excavator dan satu  buku rekapan penjualan tanah.
Himbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan selagi belum memiliki izin pertambangan dari dinas terkait, nampaknya tidak diindahkan sejumlah pengusaha tambang ilegal tersebut.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat via selulernya, mengakui tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Terima kasih informasinya, nanti kita coba cek lokasi,” ungkap Kapolsek Dumai Barat. (tim)