Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat

Rabu, 02 Juni 2021

SERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi masker sama desersi.

"Saya menyesalkan ini terjadi sama seperti melarikan diri dari tugas," kata Wahidin Halim di Serang, Selasa (1/6/2021).

Wahidin memahami suasana hati para pegawai eselon 3 dan 4 karena ada rekan mereka yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam dugaan korupsi pengadaan masker itu.

"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudari Lia. Kami harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin.

Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri 20 pegawai Dinas Kesehatan Banten secara beramai-ramai ini tak bisa ditoleransi. Apalagi terjadi di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi.

Gubernur Banten menyebut 20 pegawai itu terlalu gampang mengambil sikap mengundurkan diri karena penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker.

“Saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata solidaritas temannya ditahan. Mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kami tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi," kata Wahidin.

Wahidin mengatakan Pemprov Banten sedang berupaya keras meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik. Dia akan segera membahas masalah pegawai Dinkes mundur ini.

“Besok akan kami bahas, mereka akan kami nonjobkan atau kemungkinan bisa kami pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan akan segera mencari penggantinya,"kata Wahidin

Gerakan mengundurkan diri di masa pandemi Covid-19 ini menurut Wahidin merupakan gerakan yang menyinggung perasaan masyarakat. Dinkes seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat untuk memerangi Covid-19.

Seharusnya sebagai pengabdi masyarakat mereka tidak mundur apapun konsekuensi yang akan terjadi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. "Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan dibahas segara,” ujar Wahidin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan BKD akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu 2 Juni 2021. Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,"kata Komarudin.

Adapun pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur Wahidin,” kata Komarudin. (*)

Penulis: Asep / Royani