Hasil Rapat Konsultasi PIPPIB di Meranti Stagnan, Intsiawati Ayus: Saya Kecewa

Rabu, 23 Juni 2021

MERANTI, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat konsultasi Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang diinisiasi oleh Ketua Kelompok DPD MPR RI, Intsiawati Ayus resmi digelar di balai DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/6/2021). 

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando, Gubernur Riau H Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Badan Informasi Geopasial, KLHK dan Kepala BPN Riau serta seluruh Kepala BPN 12 kabupaten/kota se-Riau.

Rapat yang diinisiasi oleh Intsiawati Ayus ini sebelumnya telah melewati proses yang cukup panjang berawal dari kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti pada Februari 2021 silam. Upaya komunikasi lintas kementerian di tataran nasional juga dilakukan untuk merekontruksi masalah-masalah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama masalah tanah masyarakat yang terkena dampak dari PIPPIB ini.

Sebagai informasi, berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 2019, kebijakan PIPPIB yang dikeluarkan pemerintah pusat menyebabkan 95,4 persen wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa dikelola atau dimanfaatkan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tersebut ada juga proses evaluasi terkait penetapan PIPPIB ini.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan "PIPPIB ini mematikan industri dan investasi. tingkat kemiskinan di Meranti ini 28 persen tertinggi di Riau menurut data BPS. Di sini hanya 29 persen yang bebas kawasan PIPPIB. Banyak masyarakat yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena masuk kawasan PIPPIB. Kami menargetkan pada tahun 2022 seluruh tanah sudah bersertifikat ini sesuai dengan arahan KPK. kebijakan PIPPIB ini sangat kontraproduktif dengan kebijakan kami di daerah".

"Kami mengharapkan kabupaten meranti mendapat perhatian khusus. minimal kebijakan PIPPIB direvisi 2 kali setahun agar pembangunan fisik dapat diwujudkan dan ekonomi masyarakat bisa berkembang".

Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, "kami menyambut diadakannya rapat konsultasi ini yang diinisiasi oleh Ibu Intsiawati ayus dan di dukung juga oleh instansi kementerian dan lembaga terkait. kebijakan ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat. karena kebijakan ini terlalu banyak kendala yang kita hadapi. pesan bapak presiden kita harus memberikan kemudahan dalam hal usaha tetapi karena PIPPIB ini jadi macet semua urusan".

"Kami sangat berharap kehadiran bapak wamen ini bisa memberikan solusi dan masukan. kebijakan ini bisa menghambat investasi dan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat kita. saya berharap ini memang harus disuarakan," pungkas Syamsuar.

Jalannya Rapat Konsultasi

Intsiawati Ayus memaparkan,"Februari lalu saya ke Meranti. Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tanah miliknya, baik yang telah berstatus SHM maupun surat keterangan lainnya tidak bisa dimanfaatkan, termasuk untuk diperjualbelikan, karena tanah mereka masuk kawasan PIPPIB. Saya melihat ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan persoalan ekonomi masyarakat ke depannya. Saya mendorong stakeholder yang terlibat untuk segera mengevaluasi PIPPIB ini. Para pengambil kebijakan di Meranti harus segera menyiapkan data sebagai dasar evaluasi PIPPIB yang baru ke pusat," paparnya menjelaskan tentang latar belakang menginisiasi rapat koordinasi ini.

Wakil ketua komite I DPD RI, Fernando mengatakan," dalam hal ini kita tidak mau sebenarnya baik itu melalui Inpres nomor 5 tahun 2019 jangan ini menjadi mengebiri hak masyarakat. kita tidak ingin kan hal itu. tetapi kami bersama bapak wamen akan sering dan kita akan membuat memo juga langsung ke bapak presiden. ini adalah bukti keseriusan kita dan kami hadir di sini bukan cuma sampai di sini saja tetapi akan berlanjut bagaimana ini yang 12 ribu bidang bisa tuntas karena kita tahu di riau ini dari luas permasalahan yang ada di indonesia termasuk nomor 1 adalah riau. 624. 272 hektare permasalahan yang ada di Indonesia yang dicatat oleh komite I DPD RI, riau menyumbang 60.339 hektare. itu termasuk didalamnya PIPPIB ini. jadi ini sangat serius. dalam hal ini nanti dari masyarakat untuk hal ini tidak usah khawatir kita akan memperjuangkan sama - sama," katanya.

Wakil menteri ATR/BPR, Surya Tjandra mengatakan," permasalahan ini tidak hanya terjadi di kepulauan meranti. banyak daerah mengalami hal ini khususnya daerah - daerah yang memang kawasan hutannya cukup banyak. kalimantan, sebagian sumatra, sebagian besar di maluku, papua. kalau di sini 54 persen hutan. papua itu 96 persen hutan APL nya cuma 4 persen. bagi saya yang menarik dengan riau ini atau kabupaten meranti khususnya bapak /ibu ini artikulasinya bagus banget. jadi ketika denger masalahnya dari bapak gubernur, bupati, buk Iiin, bapak fernando kita rapat khusus soal ini aspirasi dari masyarakat rasanya ini bisa menjadi project.

"Kita mulai membereskan masalah - masalah seperti ini. riau juga menjadi areal of interes kami secara khusus 7 provinsi dari 34 provinsi. riau ini menjadi salah satu perhatian khusus dari kementerian kami. 2 PSN, 1 itu adalah PPSL dan 1 lagi redistribusi pangan masalah itu ada di PIPPIB ini. jadi barangkali kita bisa kerja sama lebih jauh. secara umum luas PIPPIB dalam APL itu 4,6 persen, luas APL murni 36,74 persen," ungkapnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan, "tahun 2024 nanti sertifikat semuanya harus selesai. aset (sertifikasi surat tanah) harus 100 persen itu saya mendapat rapor dari KPK itu. tetapi di sisi lain di meranti semuanya 95 persen kawasan hutan dan PIPPIB. ini maksudnya apa? aku gak ngerti ini. ini ada maksud apa kalau meranti itu dibilang hutan dan PIPPIB semuanya. dahulu kami hidup enak di sini bapak. tetapi karena PIPPIB ini jadi susah kami semuanya. kami di sini berdasarkan data survei BI tingkat kemiskinan di Meranti meningkat 28 persen. adanya PIPPIB ini membuat meranti itu jadi sengsara," katanya saat memberikan tanggapan pada saat rapat konsultasi berjalan.

"setahu saya program Jokowi tidak ada yang begini. kembalikan seperti semula saja tidak usah pakai PIPPIB. saya minta PIPPIB itu keluarkan saja semua. tidak usah ada lagi ini di meranti. PAD kami menurun. kami sudah defisit 200 miliar. saya minta tutup saja forum ini," ujar Adil dengan nada tinggi.

Namun menjelang sesi akhir dari rapat konsultasi Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang diinisiasi oleh ketua kelompok komite DPD MPR RI, Intsiawati Ayus harus berakhir stagnan tanpa kesimpulan rapat yang jelas.

Hal tersebut disebabkan karena adanya permintaan Bupati Kepulauan Meranti yang nyeleneh yakni ingin dibuat pernyataan politik yang sebenarnya tidak pada ruang dan tempatnya. akhirnya keputusan rapat yang seyogianya menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai rekomendasi untuk di usulkan ke pemerintah pusat dibatalkan sepihak oleh Bupati.

sementara itu Inisiator rapat konsultasi yang juga anggota DPD RI asal riau Intsiawati Ayus mengatakan," saya sudah menyiapkan rapat konsultasi penetapan PIPPIB ini jauh hari demi masyarakat Kepulauan Meranti. bukan perkara mudah menghadirkan wamen, gubernur dan semua stakeholder yang terkait dengan hak masyarkat dan kelangsungan hidup mereka dalam satu ruang dan satu waktu. keputusan yang sudah dibuat akhirnya harus stag karena permintaan bupati yang nyeleneh. Kita tidak mungkin menyeret-nyeret birokrasi dalam kesepakatan politik. berbahaya itu," katanya usai rapat.
 
"Pasti ada jalan keluarnya. cuma sekarang belum terpikir oleh saya. saya masih kecewa bercampur marah," tutupnya. (Rasid Ahmad)