Kelurahan Kampung Baru Termasuk Salah Satu Kelurahan Bersih Narkoba

Rabu, 09 Juni 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singakatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif.

Lurah Kampung Baru, Ns Junaidi S.Kep, M.Si bersama Camat Bukit Kapur Agus Gunawan,  S.Sos  menyambut kedatangan BNN Kota Dumai di Aula Kantor Camat Bukit Kapur untuk pertemuan dan intervensi kelurahan bersih narkoba. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala BAPPEDA, TNI/Polri, Selasa (8/6/2021).

Dengan ditunjuknya Kelurahan Kampung Baru sebagai salah satu dari 173 kelurahan di Indonesia sebagai kelurahan bersih narkoba, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi untuk kita semuanya bagaimana mengubah paradigma dan pandangan masyarakat tentang narkoba terutama kepedulian masyarakat terhadap generasi penerus agar jangan dan tidak mendekati narkoba.

Terutama kawula muda dan semua elemen dan organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi kepemudaan salah satu Karang Taruna Tunas Karya, bisa menjadi pelopor untuk menyebarluaskan informasi dan bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjauhkan diri dari narkoba, nanti kita bentuk struktur pengurus organisasinya agar bisa berjalan dengan baik, terutama sosialisasi bahaya narkoba dan tak kalah pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak.

"Mudah-mudahan kerjasama kita yang baik dan kompak bisa mewujudkan Kelurahan Kampung Baru sebagai percontohan di Kota Dumai sebagai kelurahan bersih dari narkoba," pungkas Lurah Kampung Baru dalam orasinya. (*)

Penulis: Aan Heru Saputra