Perkumpulan Senior GMKI Riau Dukung Rusli Ahmad Pimpin FKUB Riau

Ahad, 06 Juni 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PS-GMKI) Riau mendukung diajukannya T. Rusli Ahmad sebagai calon Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau periode 2021-2026. Ketua PWNU Riau tersebut dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengemban amanah dalam membantu Pemprov Riau menciptakan kerukunan umat beragama di Bumi Lancang Kuning.

"Saya mengenal Beliau (Rusli Ahmad) sebagai sosok yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin FKUB Riau lima tahun ke depan. Beliau memiliki segudang pengalaman baik dalam kapasitas pejabat publik (DPRD) maupun tokoh organisasi dan masyarakat lintas agama di Riau. Bahkan sudah terkategori sebagai tokoh nasional," kata Ketua PS-GMKI Riau, Raya Desmawanto Nainggolan, M.Si dalam keterangan kepada media, Sabtu (5/6/2021).

Raya menilai, ke depan tantangan FKUB Riau cukup berat. Di antaranya membangun kembali keakraban sosial antar sesama anak bangsa di Riau. Salah satu pemicunya yakni perbedaan pandangan politik dan dukungan pada pilpres 2019 lalu yang sempat menimbulkan pembelahan dan polarisasi yang kuat di tengah masyarakat. 

Ia menyatakan, sosok Rusli Ahmad dinilai mampu merekatkan dan memadukan beragam pandangan dan kepentingan antar-umat beragama di Riau yang plural ini.

"Karena dinamika tersebut, maka pemimpin FKUB ke depan harus matang, kuat dan merupakan organisator yang mampu mengakomodasi harapan dan kepentingan semua umat beragama di Riau. Kriteria itu dimiliki oleh Rusli Ahmad," tegas Raya merupakan Direktur Mitra Legal Nusantara ini.

Ke depan, PS GMKI Riau dapat berfungsi optimal dalam mencegah terjadinya potensi pergesekan dalam masyarakat, tidak sebagai organisasi formalistik belaka.

"Namun FKUB mestinya menjadi wadah akomodasi semua kepentingan umat beragama di Riau, utamanya dalam mendorong pemerintah memberikan jaminan kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan kehidupan agamanya sebagaimana dilindungi oleh konstitusi,"pungkas Raya. (*)

Penulis: Erick.S