Pemilik Cafe Amel Membantah Keras Usahanya Dituding Sebagai Tempat Peredaran Narkoba

Kamis, 29 Juli 2021

Warkop Amel atau Cafe Amel didalam menjalankan usahanya tidak pernah menyalahi aturan dan sudah mendapat izin resmi dari pemerintah daerah.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Amel, pemilik dari Cafe Amel yang berada di Belilas di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kab Inhu, Riau membantah keras jika tempat usahanya itu dituding sebagai tempat peredaran gelap narkotika.

Kepada media ini, Kamis (29/7/2021), Amel menegaskan, bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan juga tidak dapat dibuktikan secara apapun.

"Tuduhan itu hanyalah unsur sakit hati dari pihak-pihak tertentu atas majunya usaha kami. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua RT. Bahkan, Ketua RT dilingkungan kami mengakui bahwa tidak ada warga masyarakat yang komplain atas berdirinya usaha cafe kami. Lagipula Cafe Amel kami ini punya izin resmi dari pihak terkait," terang Amel.

Amel mengaku jika sebelum ada pemberitaan di salah satu media massa (online) kemarin, ada sedikit keributan kecil di Cafe Amel tersebut.

Keributan itu, kata Amel, merupakan keributan pribadi, antara pria dan wanita, yang berkunjung pada hari itu. Keributan pribadi itu tidak ada sangkut pautnya dengan pemilik Cafe Amel.

"Mengapa kami pula yang jadi sasaran mereka ini. Itu kan aneh. Selama ini cafe kami aman-aman saja," tegasnya.

Kembali Amel menegaskan jika pihaknya membantah keras atas tuduhan dari sejumlah pihak yang menyatakan kalau usahanya dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.

"Usaha kami bersih dari peredaran narkoba ataupun dari penyalahgunaan narkoba. Tidak pernah dan tidak akan kami izinkan tempat usaha kami ini digunakan sebagai tempat pemakai narkoba. Sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak lain yang sakit hati kepada kami," tegasnya. (nto)