RS Pertamina Dumai Taja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja

Rabu, 07 Juli 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Rumah Sakit (RS) Pertamina Dumai bersama Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai melaksanakan giat Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja dan Medical Check Up kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, Selasa (6/7/2021) di Patra Hotel Dumai, Riau.

Kegiatan ini terselenggara dengan Protokol Kesehatan ketat, setiap peserta yang hadir diwajibkan rapid antigen. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Kota Dumai Syahrinaldi didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Dumai Satrio Wibowo. 

Dalam sambutannya Direktur RS Pertamina Dumai dr Arif Riandi MARS, menyampaikan Transformasi Bisnis Rumah Sakit Pertamina yang dulunya hanya melayani khusus pekerja Pertamina dan keluarga, saat ini sejak 2018 sudah melayani pasien BPJS dan Umum karena sudah swakola dibawah PT Pertamedika IHC .

"Terimakasih atas dukungan penuh Walikota Dumai dan Disnaker Provinsi Riau, terutama Direktur Utama PT Pertamedika IHC dr Fatemah Djan Rachmat sampai saat ini terus memberikan dukungan moril dan materil kepada RS Pertamina Dumai," ujar Arif. 

"Semoga RS Pertamina Dumai tetap memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Dumai," sambungnya.

Asisten II Pemerintah Kota Dumai, Syahrinaldi mengucapkan terimakasih dan Apresiasi kepada RS Pertamina Dumai yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. secara tidak langsung membantu Pemerintah Dumai dalam sosialisasi regulasi tentang Kesehatan Kerja bagi Perusahaan yang ada di kota Dumai. kegiatan ini juga salah satu program visi dan misi Walikota Dumai dalam layanan kesehatan kerja bagi masyarakat Dumai khususnya bagi buruh dan pekerja di kota Dumai.

"Sudah saatnya Perusahaan menerapkan aturan Permenakertrans tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kota Dumai sudah memiliki rumah sakit Pertamina Dumai. RS ini sudah memiliki sertifikat PJK3," terang Syahrinaldi.

"Jadi Pemko Dumai sangat mendukung penuh agar perusahaan menggunakan layanan Kesehatan Kerja dan Medical Check Up di RS Pertamina Dumai," ujar Syahrinaldi.

Sementara itu Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Riau, Teti Susanti menyampaikan semua regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus diterapkan oleh semua perusahaan di kota Dumai. sesuai regulasi perusahaan harus memakai Rumah Sakit atau Provider yang sudah mengantongi sertifikasi PJK3. RS yang mengantongi sertifikasi itu adalah RS Pertamina Dumai.

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 perusahaan besar diwakili 2 orang tiap perusahaan yaitu, Pertamina dan anak perusahaan, Apical Group, Wilmar Group, KLK group, IBP group, Sinarmas Group, Pasific Indoplam Industry, Patra SK Dumai, Patra Niaga Dumai. (rls/Rasid)