Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta

Kamis, 01 Juli 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Tangerang, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021, ditunda kembali oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar. Penundaan Pilkades oleh bupati, walaupun menimbulkan rasa kecewa dari para calon kepala desa,  tapi tidak menyurutkan semangat dan kesiapan para calon yang akan berkompetisi dalam ajang pilkades.

Seperti halnya, seorang calon kepala desa Wanakerta, kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang, yakni,  Suhardi/Tumpang Sugian, tetap semangat dan optimis dalam pencalonannya sebagai kepala desa Wanakerta, yang rencananya akan digelar pada bulan Agustus 2021.

Menurut Tumpang Sugian, " walau agak kecewa, tapi saya terima penundaan ini dengan tetap yakin,  semangat dan optimis, untuk maju menjadi kepala desa Wanakerta, dengan tujuan yang paling utama, adalah, ingin mensejahterakan masyarakat desa Wanakerta ", tutur  calon kepala desa nomer urut 4 ini, saat disambangi Pantau News, dikediamannya, pada Kamis (1/7/2021).

Ditambahkan oleh mantan kepala desa Sindang Asih ini,  " jika warga desa Wanakerta memilih saya, program yang menjadi prioritas saat menjadi  kepala desa Wanakerta, adalah,  mengurangi dan merekrut  pengangguran yang saat ini masih banyak dan selama kepemimpinan kepala desa  sekarang, kurang diperhatikan, apalagi di desa Wanakerta, ada 3 perusahaan raksasa, saya merasa miris dan prihatin melihat kondisi saat ini, karena banyak pekerjanya atau yang bekerja diperusahaan tersebut, banyak orang dari luar Wanakerta, yang diuangkan (diminta uang) oleh oknum  perangkat desa, dengan sistemnya, yakni, turun mandatnya dari kepala desa, kepada Snry, Mslm dan Nwi, yang perorangnya untuk menjadi Security/Satpam di PT Alam Sutera, dipungut biaya sebesar 4 juta rupiah, jadi kalau warga Wanakerta  tidak punya uang sebesar itu, ya tidak bisa masuk kerja, padahal perusahaan tersebut adanya di desa Wanakerta, jadi dimana letak   penerapan Undang Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Otonomi daerah, berarti Undang Undang itu tidak dilaksanakan oleh kepala desa ", ujar Tumpang Sugian.

" Jadi saya ulangi kembali, tujuan  saya yang paling utama untuk menjadi kepala desa, yakni,  mensejahterakan warga dan masyarakat desa Wanakerta dengan program prioritas, yaitu mengurangi pengangguran, maka dari itu, saya mohon doa restu dan dukungan serta  mengingatkan semua warga, agar dalam pilkades Wanakerta, gunakanlah hak pilih dengan baik dan coblos nomer 4, pilihlah Suhardi /  Tumpang Sugian, supaya saya bisa mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat, agar desa Wanakerta,  menjadi desa yang lebih maju, lebih baik dan jumlah pengangguran akan berkurang serta  warganya bisa hidup lebih sejahtera ", pungkas Lurah Tumpang, sapaan akrabnya. (*)

Penulis : Heru/Soleh