Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!

Jumat, 23 Juli 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bermula M. Ridwan Ujung Seorang pengusaha dari UD. Ahmad Kembang Ban, yang di beritakan media ini dengan judul, "Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam Dipasang Palang," aksi memalang paksa pintu masuk ruang Kabag umum pemko subulussalam yang di lakukan nya itu pada, Jumat, (23/07/2021). Pagi

M. Ridwan Ujung pemilik UD. Ahmad Kembang Ban, menyampaikan sangat merasa kecewaa dikarenakan pihak Setdako belum juga memberikan kabar pasti terkait penyelesaian piutang tersebut.

"Sampai saat ini pihak Setdako subulussalam belum juga melunasi sisa hutang Rp 74 juta dari Rp 124 juta rupiah, dan juga belum memberi kabar penyelesaian terkait piutang itu kepada saya,"Cetusnya saat di temui awak media ini di kediamannya, pada, Jumat, (23/07/21), malam waktu setempat.

Selain itu awak media ini junga mengkonfirmasi Syahrizal Putra Chaniago selaku pemilik UD. HDCD doorsmeer yang beralamat di jln pertemuan, via telepon seluler.

Menurutnya dana pembayaran tersebut sudah di tarik, tapi tidak dibayarkan hingga saat ini, Syahrizal juga sangat berharap agar di segerakan membayar sisa piutang tersebut yang telah selama setahun ini.

"Kami mempunyai karyawan yang notabene nya sangat kurang mampu, jika sisa piutang itu di bayarkan, dan kami dapat membayar gaji karyawan kami. Terlebih di musim covid ini, jangankan pemerintah membantu ini malah utang pun tidak di bayar, kami pengusaha janganlah di tindas, kami sangat mengharapkan pihak Setdako subulussalam segera melunasi hutang nya itu,"harap nya.

Syahrizal Putra Chaniago juga membeberkan  piutang Kabag umum setdako tersebut meliputi dari. Cuci mobil khusus BL 1, dan mobil ibu, hingga ganti oli.

Dianya M. Ridwan Ujung, dan Syahrizal Putra Chaniago, menegaskan jika pihak Kabag umum Setdako subulussalam tidak menyegerakan membayar piutang tersebut, maka mereka akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak Kabag umum Setdako subulussalam, hingga berita ini sampai ke meja redaksi. (*)

Penulis: Juliadi