Terkait Pencemaran Sungai Batang Lalo, Warga Minta Dinas Terkait Lebih Serius Menanganinya

Sabtu, 17 Juli 2021

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait pencemaran sungai di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, masyarakat meminta kepada dinas terkait untuk benar-benar serius menanganinya.

RH, salah satu warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu dan Kepala Desa (Kades) Rimpian meminta agar lebih peka dan juga harus memiliki rasa keadilan didalam menyikapi adanya pencemaran limbah yang diduga sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dialiran Sungai Batang Lalo, Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Menurut RH, sejauh ini jika terjadi pencemaran limbah di Sungai Batang Lalo yang menjadi sasaran selalu saja PT Sanling Sawit Raya (SSS) yang beroperasi di Desa Rimpian. Sementara masih ada perusahaan lain yang beroperasi di Desa Rimpian.

"Jangan hanya mata dan pikiran yang tertuju pada satu titik, yakni PT SSS saja. Sementara di sepanjang aliran Sungai Batang Lalo itu ada dua perusahaan, Pabrik Kelapa Sawit," kata RH kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Ditambahkan RH, memang salah satu dari PKS itu berada dalam wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau tapi tidak tertutup kemungkinan aliran airnya mengalir ke Sungai Batang Lalo, seperti yang terjadi saat ini.
"Saat ini air Sungai Batang Lalo yang berada didekat PDAM Tirta Indra di Kecamatan Lubuk Batu Jaya kembali menghitam dan diduga telah tercemar limbah," tegas RH.

RH menegaskan jika persoalan limbah ini tidak segera disikapi dengan cermat maka dirinya khawatir ada perusahaan lain yang sengaja memancing di air keruh, sehingga dapat menimbulkan fitnah bagi perusahaan lainnya.

Sebagai warga masyarakat Desa Rimpian, lanjut RH, dirinya berharap agar permasalahan limbah tersebut dapat di selesaikan secara arif dan bijaksana oleh pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak-pihak terkait yang bisa dimintai tanggapannya terkait pencemaran Sungai Batang Lalo. Sehingga tidak dapat diperoleh keterangan resmi terkait kondisi sungai tersebut. (nto)