Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Lakukan Tuntutan Aksi Mimbar Bebas

Ahad, 08 Agustus 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Berakhirnya kontrak bagi hasil (PSC) PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan pada 8 Agustus tahun ini, persoalan pengelolaan Blok Rokan rencananya dikelola bersama oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat Riau. 

Menurut investigasi tim bahwa siang tadi ba’da sholat Jum’at terdapat rencana aksi sejumlah element masyarakat di Pekanbaru yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau dimana sksi tersebut rencananya akan digelar di dua titik. Pertama didepan Kantor Gubernur dan yang kedua didepan kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru. 

Aksi ini adalah bentuk kekesalan beberapa Pemuda dan Mahasiswa Kota Dumai dikarenakan ada beberapa Hak Dumai yang tidak sepenuhnya didapatkan oleh Kota Dumai. 

Adapun tuntutan Aksi Mimbar Bebas tersebut bahwa : 
• Status Kota Dumai dalam kegiatan usaha Minyak dan Gas.
• Desakan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan terkait Keputusan Menteri nomor 214 tahun 2020 yang tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2001.
• Meminta kepastian tentang persiapan Hak khusus wilayah kerja dalam usaha Migas.

"Kami sudah menjalankan prosedur secara administratif,  sudah mengirimkan surat izin ke Polresta Pekanbaru mengingat kondisi Pekanbaru sedang PPKM level 4 dan surat kami ajukan kepada Intelkam Polresta Pekanbaru mendapatkan penolakan, dan sebagai Pemuda dan Mahasiswa yang taat akan hukum maka kami tidak jadi melakukan Aksi Mimbar Bebas tersebut", ujar Amir Yusuf Nasution yang di tunjuk sebagai Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau. 

"Kami menyayangkan bahwa kenapa Gubernur Riau Datuk setia Amanah yang susah sekali bertemu dengan beberapa masyarakat Kota Dumai. Sedangkan situasi Kota Dumai sendiri sangat genting dalam perihal Blok Rokan karena ini dalam masa peralihan sebelum tanggal 9 Agustus 2021", sambung Yoga Falza selaku Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau.

"Pada tanggal 05 Agustus 2021, hari Kamis kami segenap Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau mendatangi Polresta Pekanbaru untuk mengantar surat izin keramaian untuk melaksanakan kegiatan Mimbar Bebas tepat di kediaman Bapak Gubernur Riau tercinta. Adapun kegiatan Mimbar Bebas ini akan kami laksanakan tepat pada hari Jum'at tanggal 06 Agustus 2021.

Mimbar bebas ini kami laksanakan guna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Dumai khususnya terkait dengan perihal Blok Rokan yang sampai saat ini tidak kunjung menemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapkan masyarakat Dumai khususnya. Dengan ini saya Ananda Ahsanu selaku salah satu elemen Mahasiswa Kota Dumai sangat menyayangkan atas sikap bapak Gubernur Riau yang tidak mendengarkan suara dan jeritan masyarakat Kota Dumai untuk mendapatkan hak atas kegiatan Migas di Blok Rokan.

Sudah cukup Masyarakat Dumai hanya menjadi penonton, sudah cukup Masyarakat yang tinggal di Dumai harus menanggung resiko yang besar atas kegiatan Migas. Dan sejatinya masyarakat Kota Dumai tidak mendapatkan apa-apa. Besar harapan kami kepada yang terhormat ayahanda H.Syamsuar selaku perpanjangan tangan Presiden dan masyarakat Riau khususnya untuk bisa bersuara dan pertemukan kami dengan Mentri ESDM guna merubah Kepmen ESDM, merubah status Kota Dumai Menjadi daerah Bukan Hanya daerah Pengolahan, namun juga menjadi daerah Penghasil", tutup Ananda Ahsanu. (rls/rasid)