Diduga Pungli Masih Terjadi Dalam Penyaluran BST Di Kota Tangerang

Sabtu, 14 Agustus 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dikota Tangerang, diduga masih diwarnai adanya pungutan liar (pungli) yang diduga  dilakukan oleh oknum penyalur bansos ( oknum pendamping ) yang diduga bekerjasama dengan oknum  pengurus lingkungan.

Hal tersebut didapat dari hasil temuan awak media Pantaunews, yang bertemu dengan warga penerima bantuan sosial tunai atau Keluarga Penerima Manfaat  ( KPM ) di kelurahan Cimone Jaya, kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (4/8/21) dan Senin (9/8/21).

Salah satu KPM yang ditemui, memberitahukan, adanya pungutan yang dilakukan oleh kader pendamping, dengan berdalih, agar datanya tetap terdaftar sebagai penerima bansos  pada tahapan berikutnya dan mempermudah pada saat mencari datanya.

Menurut KPM warga RT 01/08 yang sempat bertemu dengan awak media  Pantaunews, yang tidak bersedia disebutkan namanya,  mengatakan, " saya dan 2 warga lainnya, diminta uang oleh seorang pendamping (berinisial S), sebelum adanya pencairan, tepatnya, pada saat petugas mengantar surat undangan, katanya, agar data kita tetap ada dan namanya tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai dan jumlah yang diminta sebesar Rp. 20.000,- setiap KPM  dan yang saya tahu, ada 3 warga disini, termasuk saya,  yang diminta uang dan selanjutnya uang tersebut nantinya diserahkan ke pengurus lingkungan ", ungkap KPM yang namanya minta dirahasiakan.

Terkait adanya dugaan pungli dalam penyaluran BST tersebut, lurah Cimone Jaya, Nana Sumarna, saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp,  menjelaskan, " maaf saya sampaikan, 
sudah saya kumpulkan dan arahkan, tidak ada seperti yg bapak katakan, sekarang begini biar jelas, saya minta namanya, biar saya panggil, dan saya berterimakasih atas infonya ", jawab lurah Cimone Jaya, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp.

Sementara itu ditempat terpisah, seorang KPM lainnya, yang masih berada diwilayah RT 01/08, saat dikunjungi awak media, mengatakan, " kalau saya memang ngasih uang kepada pendamping, sebesar Rp. 30.000,-tapi itu seikhlasnya, tidak diminta oleh pendamping, ya sebagai tanda terimakasih saja dan memang ada juga yang lain selain saya, yang memberikan uang, tapi itu kita kasih seikhlasnya,  tidak diminta pak ", tutur istri salah satu KPM berinisial D.

Anggota DPRD Kota Tangerang, H Jusman Said, saat di minta tanggapannya, terkait adanya dugaan pungli dalam penyaluran bansos, mengatakan, " harus diselidiki itu,  memang, saya juga banyak mendapat keluhan  dari masyarakat terkait bansos, untuk itu, mari kita sama-sama mengawal adanya bansos, khususnya dalam  penyalurannya, sehingga bisa tepat sasaran, jangan yang seharusnya dapat, malah tidak dapat, kemudian jangan sampai ada pungutan dalam penyaluran bansos, jadi harapan saya, para petugas yang berkaitan dengan bansos, harus benar benar amanah, salurkanlah bantuan dengan tepat sasaran dan jangan ada pungutan apapun dalam pelaksanaan penyalurannya ", tutur H Jusman Said.

Disampaikan pula oleh anggota DPRD Kota Tangerang ini, " saya juga minta tolong kepada media, minta data penerima bansos ke semua kelurahan, khususnya diwilayah kecamatan Karawaci, kalau pihak kelurahan tidak mau memberikan data, ini harus dipertanyakan, ada apa dan juga saya mengajak media, untuk sama sama mengawal penyaluran bansos, agar penyaluranya sesuai data, tepat sasaran dan tidak terjadi pungli dalam  penyaluran bansos ke masyarakat dan jika masih terjadi masalah, baik dari data warga yang mendapat bansos, maupun pada saat penyaluran bansos, nanti akan saya  tanyakan kepada Pemerintah, khususnya Walikota dan dinas sosial ", tegas anggota DPRD dari Dapil 1 ini.

Dengan adanya temuan tersebut, diharapkan,  masyarakat yang melaporkan, jangan sampai nantinya mendapat ancaman atau intimidasi dari  pihak manapun, justru kedepannya, bansos tersebut harus tepat sasaran dan dengan alasan apapun, jangan ada pungutan dalam penyaluran Bansos, kasihan warga yang terdampak adanya PPKM, karena bantuan sosial, apapun nama programnya, sangat  membantu untuk meringankan biaya kebutuhan hidup sehari - hari selama adanya pandemi dan pemberlakuan PPKM. (*)

Penulis :  Heru / Soleh