Kajari Subulussalam: Bimtek Di Masa Pandemi Covid-19 Bisa Secara Virtual

Kamis, 05 Agustus 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri kota Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media berketepatan di kantor Kejaksaan, desa Tangga Besi, kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh. Kamis, (5/08/21), Menjelang siang waktu setempat.

Kepala kejaksaan negeri kota Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. di dampingi kasi intel Irfan Hasyri, menegaskan Terkait mengenai Bimtek. Jika ada keterlibatan anggota kejaksaan laporkan ke saya secara langsung.

"Jika rekan-rekan yang mengetahui adanya keterlibatan anggota kejaksaan laporkan ke saya secara langsung,  saya pastikan akan langsung menindak yang bersangkutan. Saya mempunyai fungsi kepemimpinan dan pengawasan untuk menindak anggota saya,"sampainya.

Bermula Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam mendapat informasi dari salah satu media, yang menyampaikan bahwa ada keterkaitan anggota kejaksaan Subulussalam mengenai Bimtek yang akan di selenggarakan.

"Kejaksaan Negeri Kota subussalam tidak ada ikut-ikutan mengenai kontes Bimtek tersebut. bila ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan saya pastikan tidak ada,"ujar Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.

Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. juga menambahkan. Kita ketahui bersama pada saat sekarang ini di masa pandemi Covid-19.

"Logikanya buat apa Bimtek di kondisi covid, ini kan bisa secara virtual aneh jika Bimtek itu dilakukan,"tambah Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.

Dikesempatan itu Kepala kejaksaan negeri kota Subulussalam membeberkan bahwa kedepan Kejari Subulussalam sudah membuat program perencanaan penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa, bahkan sudah juga di sampaikan ke forkopimda. intinya kita mempunyai tanggung jawab moral, fungsinya di situ kita mengedukasi.

"Nanti akan di sosialisasikan kasi Intel, agar Desa itu betul-betul mandiri, dan juga ada keterbukaan Kepala desa. pada prinsipnya dana desa itu swakelola"jelasnya.

Kami sebagai penegak hukum yang bisa memberikan edukasi pembinaan untuk pencegahan terjadinya korupsi, bila masih terjadi baru kita tindak.

Masih kata kepala kejaksaan negeri kota Subulussalam. "Jika kita melakukan program edukasi dananya itu dari kita, jika dari dinas lain dananya dari dinas lain, bahkan Desa itu juga bisa membuat sendiri. seperti dia membuat acara, dan anggarannya bisa disisihkan dari dana desa. kan tidak masalah untuk mengedukasi nya,"Ringkas Kejari kota Subulussalam. (*)

Penulis: Juliadi