Kades se-Kota Subulussalam Bimtek Ke Sumut, AMPES: Buang-buang Duit

Jumat, 17 September 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredarnya isu bahwa seluruh kepala desa se-Kota Subulussalam telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek), ke daerah Provinsi Sumatera Utara.

Disinyalir kegiatan Bimtek para kepala desa tersebut menuai protes dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES), Kota Subulussalam.

AMPES menganggap kegiatan itu hanya untuk pemborosan anggaran dan buang-buang anggaran dana desa semata. Oleh karena itu, AMPES pun mendesak agar Walikota Subulussalam segera turun tangan dalam kegiatan Bimtek kepala kampong yang digelar di Sumatera Utara tersebut.

"Kalau hanya sekedar Bimtek, kenapa harus ke luar daerah. Kan bisa belajar dengan memanfaatkan teknologi atau dengan cara mendatangkan pemateri bimteknya ke Subulussalam, inikan masih di masa pandemi," kata juru bicara AMPES Masran Bancin, Jumat, (17/9/2021).

Masran Bancin menilai Bimtek yang digelar kepala kampong se-Kota Subulussalam, suatu program akal-akalan agar mereka bisa 'plesiran' ke luar daerah.

Selain itu, Masran Bancin juga mengaku sangat terkejut mendengar kabar adanya Bimtek ke Provinsi Sumatera Utara dianggap terkesan dipaksakan dan terburu-buru.

"Sepertinya pemerintah hanya diam saja dalam kegiatan ini tanpa ada instruksi ataupun himbauan agar tidak adanya bimtek ini," bubuh Masran.

Bahkan menurutnya, hampir setiap tahun diselenggarakan adany Bimtek yang dilakukan para kepala desa, namun melihat fakta di lapangan belum sama sekali menunjukkan adanya hasil ataupun kemajuan yang didapatkan dari hasil Bimtek tersebut.

"Para kepala desa sudah sampai ke Jawa Barat melakukan bimtek, tapi tidak ada pergerakan ataupun perubahan yang dilakukan di desa masing-masing," ujarnya

Jubir AMPES itu menilai kuat bahwa Bimtek ini sangat merugikan masyarakat dan pihaknya menganggap ini hanya ajang jalan-jalan para kepala desa dan yang lainnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH, MH saat di konfirmasi awak media berketepatan di Kantor Kejaksaan, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis (5/8/2021) lalu.

Pada saat itu, Kejari Subulussalam menyampaikan bahwa diketahui bersama pada saat sekarang ini masih di masa pandemi Covid-19. Logikanya jika melaksanakan kegiatan Bimtek di kondisi Covid=19, bisa secara virtual saja, aneh jika Bimtek itu dilakukan. (Juliadi)