Kecamatan Periuk, Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengendalian Dana Kelurahan

Rabu, 01 September 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengendalian dana kelurahan, disosialisasikan di  kecamatan Periuk, kota Tangerang, pada Selasa (31/8/21) dengan nara sumber Ibnu Jandi, yang dihadiri pula oleh Camat Periuk, Kasie Ekbang, para Ketua BKM, Ketua RW dan para Ketua RT sekecamatan Periuk.

Menurut Ibnu Jandi, "kegiatan ini untuk mengawal evaluasi dana kelurahan yang dikerjakan oleh BKM yang harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan Permendagri nomer 130 tahun 2018 dan Perwal nomer 13 tahun 2019, artinya, DAU atau dana kegiatan kemasyarakatan ini benar benar harus berfungsi dan bermanfaat untuk masyarakat, nah apakah saya melihat itu atau tidak, maka saya lihat evaluasinya, jika evaluasinya sudah memenuhi unsur perundang undangan dan segala macamnya, ketika sudah terpenuhi semua unsurnya, lalu kita lihat, apakah bermanfaat untuk masyarakat, artinya bermanfaat untuk masyarakat itu, baik dari sisi kualitasnya, maupun  ketahanannya dan semua itu harus bermanfaat untuk masyarakat serta yang terpenting adalah jangan ada penyimpangan ", tutur Ibnu Jandi.

Camat Periuk H Maryono Hasan AP MSi, berharap, "  apa yang disampaikan oleh nara sumber, bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk rekan rekan para Ketua RT, Ketua RW dan para BKM, sehingga pada saat mereka menentukan suatu kegiatan dan melaksanakan sistem pelajaran  tersebut, sesuai dengan Permendagri dan Perwal serta peraturan yang berlaku, dan kemudian, tolak ukur keberhasilan dari program ini, yaitu, dilihat dari kebermanfaatan buat masyarakat dan keinginan saya saat ini yaitu, agar  pandemi cepat berlalu, sehingga proses pembangunan itu tidak ada hambatan lagi, baik secara anggaran maupun secara kebutuhan pembangunan di masyarakat ", harap Camat Periuk.

Acara yang diadakan diaula kecamatan Periuk,  berlangsung tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

Penulis : Malik/Soleh