Setwan Kirim Surat Hasil RDP ke PT Laot Bangko

Senin, 27 September 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Suhubungan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), denga masyarakat Dano Tras, kecamatan Simpang Kiri, Kota Subussalam, dan PT Laot Bangko. di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Subulussalam, pada, Selasa (21/9/2021), lalu.

Disampaikan Sekretaris Dewan (Setwan), melalui Rahmad, kepada media ini bahwa surat hasil RDP dengan warga Desa Dano Tras, dan PT Laot Bangko, telah di sampaikan langsung ke pihak PT Laot Bangko, Senin (27/9/2021).

Dikutip dalam isi surat tersebut yang berbunyi.

Dengan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). DPRK Subulussalam menegaskan kepada pimpinan PT Laot Bangko, untuk segera mencabut laporan polisi terhadap warga Dano Tras, terkait pengambilan Berondolan Sawit milik PT Laot Bangko.

Meminta kepada Manager PT Laot Bangko menyelesaikan patok batas areal HGU dengan melibatkan pemerintah pemko Subulussalam, agar terhindar dari sengketa lahan di kemudian hari.

Meminta kepada pimpinan PT Laot Bangko untuk membangun kebun Plasma sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

Meminta kepada pimpinan PT Laot Bangko untuk merealisasikan program CSR.

Berlangsungnya RDP, tersebut. Salah 1 (Satu), pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang di laksanakan di gedung DPRK Subulussalam itu. Terkait, warga Desa Dano Trans, kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Mengambil Berondolan Sawit, perusahaan perkebunan milik PT Laot Bangko. Sehingga warga di laporkan ke Pihak berwajib.

Ari Afriadi ketua Komisi B, DPRK Subulussalam via chat WhatsApp Menyampaikan. Dengan harapan bersama, masyarakat yang dilaporkan PT Laot Bangko seyogianya mencabut laporan tersebut.

Selain itu, Ari selaku ketua Komisi B Juga mengingatkan Kewajiban pihak PT Laot Bangko agar segera merealisasikan, seperti kebun Plasma, ketenaga kerjaan masyarakat Danau Teras, dan Corporate Social Responsibility (CSR), bisa sampai terealisasi di Desa Danau Tras. (Juliadi)