Tiga Ketua LSM Sambangi PT Laot Bangko, Hasilnya Sangat Mengecewakan

Sabtu, 25 September 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Subulussalam, menyambangi kantor perusahaan perkebunan PT Laot Bangko yang berada di Desa Jontor, Kota Subulussalam. Hal ini terkait masyarakat Desa Dano Trans yang dilaporkan pihak perusahaan.

Ketiga ketua LSM yang mendatangi Kantor PT Laot Bangko antara lain LP Tipikor Nusantara, Lembaga Komando Peberantasan Korupsi (L.K.P.K) dan Lembaga Aceh Comoniti Char (ACC), pada hari Sabtu (25/9/2021).

Sayangnya, kedatangan ketiga ketua LSM itu tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan, sehingga mereka pulang membawa kekecewaan terhada pihak PT Laot Bangko.

Kekecewaan itu disampaikan Hasan Gurinci selaku Ketua LSM LP Tipikor Nusantara DPD Subulussalam kepada awak media. Sebelum kami bergegas ke kantor PT Laot Bangko, terlebih dahulu kami telah koordinasi dengan Humas PT Laot Bangko yang mengatakan manager ada untuk di temui.

"Kami ketiga LSM langsung bergegas ke kantor PT Laot Bangko, alhasil kami sangat merasa kecewa terhadap pihak PT Laot Bangko, sehingga sangat terkesan Humas, dan manager PT Laot Bangko menghidari kami," katanya.

Disambung Suparman, Ketua LSM ACC mengatakan bahwa terkait kedatangannya bersama rekan LSM itu tidak untuk mencari keributan, namun hanya untuk menanyakan masalah masyarakat Desa Dano Tras yang dilaporkan pihak PT Laot Bangko ke Polres Subulussalam, terkait kasus mengutip berondolan sawit tempo hari lalu.

"Pihak PT Laot Bangko, sudah semena-mena terhadap masyarakat setempat," ujarnya.

Masih dengan Suparman, pasalnya perkebunan PT Laot Bangko masih dalam masalah terkait HGU yang hingga hari ini batas perkebunan PT Laot Bangko dengan masyarakat belum jelas.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga K.P.K. Kota Subulussalam melalui Deni Lingga selaku wakil ketua sangat menyayangkan sikap manajemen PT Laot Bangko, yang semena-mena telah mempolisikan masyarakat kecil dengan kasus hanya mengutip berondolan sawit.

"Disini kami hanya ingin mempertanyakan dengan baik, namun pihak perusahaan perkebunan PT Laot Bangko terkesan malah menghindar dari kami," ujar Deni

Menurut salah satu karyawan PT Laot Bangko yang enggan ditulis namanya mengatakan, "manager sedang keluar, dikarenakan ini hari Sabtu, batas jam kerja kita hanya pukul 12:00 wib," singkatnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Subulussalam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pihak perusahaan perkebunan PT Laot Bangko, pada hari Selasa (21/9/2021) lalu.

Dalam pembahasan RDP dengan DPRK Subulussalam itu, salah satunya terkait  warga Desa Dano Trans, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam yang mengambil berondolan sawit perusahaan perkebunan milik PT Laot Bangko sehingga warga dilaporkan ke pihak berwajib.

Berlangsungnya RDP tersebut, anggota DPRK Subulussalam, Karlinus Sekertaris Komisi B, menegaskan agar pihak perusahaan perkebunan PT Laot Bangko segera mencabut pengaduannya dari Polres Subulussalam.

"Yang kami harapkan adalah kebijakan perusahaan, dengan pihak masyarakat. Jangan karena permasalahan kecil langsung melambung ke pihak berwajib, bila ada permasalahan baiknya bermusyawarah kepada kepala desa terlebih dahulu, selaku pemangku kebijakan di daerah setempat," tegas Karlinus, dikutip saat di ruang RDP.

Diwaktu lain, Ketua Komisi B Ari Afriadi, saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, pada, Kamis, (23/09/21), pukul 21:43 WIB, lalu, membalas.

Berdasarkan koordinasi saya dengan Humas bahkan malam ini, PT Laot Bangko akan membebaskan masyarakat yang dlaporkan.

"Jika pihak PT Laot Bangko telah menerima surat permintaan Notulen hasil Rapat Dengar Pendapat, dari DPRK Subulussalam, maka pihak PT akan membebaskan masyarakat yang dipolisikan itu," balasan chatnya ke awak media ini. (Juliadi)