FORMASI RIAU Minta Kepada Kejati Desak Pemkab Tuntaskan Pembangunan yang Mangkrak

Ahad, 24 Oktober 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Korupsi merupakan perbuatan jahat apalagi yang dikorupsi itu uang rakyat. sehingga korupsi sering dikatakan sebagai perbuatan tercela. Saat berbincang bincang dengan salah satu pengajar di Universitas di Provinsi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda SH MH, ia menyebutkan sudah ada tiga mantan Gubernur dan ada tujuh mantan Bupati/ Wali Kota yang dikerangkeng penegak hukum karena terbukti melakukan korupsi. 

Walau sudah ada tiga mantan Gubernur, dan ada tujuh mantan Bupati/ Wali Kota serta puluhan ASN, kontraktor dan kades yang dijebloskan ke penjara oleh penegak hukum karena terbukti melakukan korupsi. Tapi masih banyak menyisakan masalah dengan masih banyaknya infrastruktur yang terbengkalai dan belum diusut oleh penegak hukum. 

“Terbengkalainya infrastruktur publik ini perlu jadi perhatian serius penegak hukum terutama oleh KPK dan pihak Kejaksaan,” ungkap Dosen berusia muda ini dengan tegas yang juga merupakan Direktur FORMASI RIAU, Sabtu (23/10/2021).

Ditambahkannya, FORMASI RIAU telah banyak menemukan infrastruktur publik yang tidak siap pembangunannya dan belum bisa difungsikan. Dia meminta agar hal ini mestinya menjadi perhatian serius oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Urainya lagi, sebut saja misalnya bangunan publik yang terbengkalai atau sebut saja belum diselesaikan pembangunannya dengan baik dan bahkan dapat dipergunakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seperti pembangunan Mesjid Besar di Teluk Berumbun dan Pasar Rakyat di Kecamatan Bangko Pusako.

“Selain Masjid Besar dan Pasar Rakyat, ada dua pembangunan yang FORMASI RIAU sedang lakukan investigasi yakni Pelabuhan Internasional serta pembangunan rumah dinas guru SMAN 2 pada tahun anggaran 2014,” tukasnya.

Selanjutnya, FORMASI RIAU akan mendesak agar Kejati Riau meminta kepada Pemda Rohil dan serta para kontraktor menuntaskan pembangunan gedung-gedung tersebut. (*)