GAMARI Segera Persiapan Laporan ke Polda Riau dan LLDIKTI XX

Selasa, 26 Oktober 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Isu santer terjadinya dugaan 'praktek haram' Pungutan Liar (Pungli) di Kampus swasta seperti Politeknik Caltex Riau (PCR), membuat mayoritas mahasiswa, tenaga pendidik beserta masyarakat kecewa dan khawatir, kendati untuk saat ini diketahui hanya satu orang saja jadi korbannya.

Informasinya, satu orang calon mahasiswa itu jadi korban Pungli Rp.15 Juta. Dari hasil penelusuran media, diketahui sicalon mahasiswa telah memutuskan tak ingin berkuliah di PCR, walaupun sebelumnya uang 15 juta rupiah telah dikeluarkannya sebagai syarat biaya pendaftaran.

Uang sebesar 15 juta ini telah ditransfer ke rekening Yayasan Politeknik Caltex Riau, yang berada di Umban Sari, Rumbai.

Terkait hal itu, Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ikut prihatin dan memberikan komentarnya.

Bahwa apa yang telah dilakukan pihak Yayasan PCR maupun Kampus Swasta itu sama sekali tidak tepat. Karena apapun alasannya, kalau ada keputusan secara sepihak dan terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, mesti dibawa ke dalam jalur musyawarah. 

"Jangan sok paling benar sendiri dan main potong-potongan. Uang orang kok di Pungli dengan cara-cara norak seperti itu," ketus Larshen Yunus.

Ditambahkan Ketua PP GAMARI itu, bahwa kampus sekelas PCR jangan mau berkutat dengan hal-hal sepele yang justru akan membuat masyarakat jadi curiga dan muak. Uang 15 juta aja di Pungli, padahal selama ini kampus PCR dikenal elit dan modern, tapi kenapa praktek haram seperti itu terjadi dan terkesan dibiarkan.

"Coba anda bayangkan, sicalon mahasiswa itu sudah bermohon dan bolak-balek datang ke Kampus PCR. Kalau memang benar hal itu terjadi, maka Kampus PCR memang sangat keterlaluan uang 15 juta aja di Pungli, aneh saja kedengarannya," ungkap pria yang akrab disapa Yunus dengan lantang.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa sudah seharusnya prilaku dan praktek seperti itu ditiadakan, apalagi yang melakukan itu pihak yayasan maupun kampus sekaliber PCR.

"Terlepas dari berbagai spekulasi dan alasan pihak yayasan PCR. Bahwa hal-hal seperti itu jangan dilakukan, apalagi menjurus kepada Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Pungli itu sangat dilarang  apalagi ditengah situasi dan kondisi sulit saat ini, masih tega lakukan Pungli. 15 juta atau berapapun itu, tak boleh dipungli, sekalipun dengan alasan pemotongan dan alasan lainnya," tukasnya lagi.

Terakhir, aktivis jebolan Sospol Universitas Riau itu pastikan, apabila kondisi itu benar adanya, Yayasan PCR melakukan tindakan dan praktek pemotongan yang menjurus pada unsur Pungli maka PP GAMARI akan mengambil sikap yang lebih serius lagi.

"Sampai saat ini tim masih turun lakukan observasi, pulbaket lagi dimatangkan. Kalau data-data dan bukti permulaan sudah rampung, kami akan segera melaporkan Yayasan PCR ataupun Kampus PCR ke Polda Riau dengan adanya dugaan melakukan Pungli," ungkapnya dengan tegas.

Aktivis Larshen Yunus juga katakan  bahwa selain ke Polda Riau, pihaknya juga akan melaporkan PCR ke Kopertis dan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI Wilayah X).

"Ikhtiar dan istiqomah, lagi-lagi kami ingin tegaskan, bahwa semangat ini semata-mata untuk menghadirkan keadilan guna memperbaiki negeri. Apapun ceritanya, kalau ada yang dizholimi alih-alih dengan istilah aturan, maka GAMARI paling terdepan melawannya. Ayo Revolusi Mental," ajak Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, Senin  (25/10/21). ***